HUKUM

Kasus Jiwasraya Belum Tuntas, Aktivis HAM: Jangan Sakiti Korban!

MONITOR, Jakarta – Kasus mega korupsi Jiwasraya dan Asabri masih jadi sorotan. Aktivis HAM, Haris Azhar, menilai kalau dua kasus korupsi tersebut tidak akan mudah untuk diselesaikan atau bahkan tidak akan pernah tuntas.

Menurut Haris, sampai sekarang faktanya, tidak ada bukti yang pasti bahwa kasus-kasus seperti Jiwasraya dan Asabri ini bisa tuntas atau diselesaikan cepat.

“Coba mana dokumen terkonsolidasi yang memotret semua penyelesaian itu? Gak ada. Apa buktinya? Itu masih ada penundaan bayar kepada nasabah, saya pikir itu banyak komplain dari pihak ketiga (korban),” kata Haris di Jakarta, Selasa (30/11).

Dikatakannya, sudah banyak kerugian dialami pihak ketiga yang berurusan dengan BUMN. Dari kasus Jiwasraya dan Asabri, pemerintah dinilainya hanya sebatas ingin menegakkan hukumnya saja dalam kasus ini, namun tidak melihat efek panjangnya kepada para korban.

“Banyak pihak ketiga yang kehilangan haknya, disebab pemerintah hanya ingin melakukan penegakan hukum saja dalam kasus ini, tapi tidak ada perlindungan terhadap pihak ketiga,” tegasnya.

Bahkan, Haris melihat, pemerintah dengan gayanya yang sulit menerima masukan atau fakta-fakta yang ada di lapangan, akan terus menimbulkan gelombang kritik.

“Gaya rezim ini, cepat atau lambat akan memunculkan protes dan kritik dari banyak pihak, termasuk dari dalam lingkungan pemerintahan sendiri,” pungkasnya.

Haris pun menyinggung adanya pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga yang menyebut kasus Jiwasraya dan Asabri telah selesai, sampai pelakunya dipenjara seumur hidup dan belum pernah terjadi dalam sejarah.

Menurut Haris, pernyataan tersebut sebenarnya sangat melukai para korban dari pihak ketiga. Sebab faktanya kasus Jiwasraya ini menimbulkan sengkarut yang tak berujung. Banyak pihak ketiga menjadi korban karena kehilangan haknya.

“Itu pun belum termasuk efek pada perusahaan-perusahaan lain yang terhubung dengan pelaku dalam kasus-kasus tersebut, yang sebenarnya tidak ada kaitannya secara hukum,” pungkasnya.

Recent Posts

Atas Diskresi Kepolisian, Jasa Marga Berlakukan Contraflow KM 44+500 s.d. KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi Arah Puncak

MONITOR, Jakarta - Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di…

10 menit yang lalu

Siswi MAN Asahan Lulus SNBP Teknik Perkapalan Undip

MONITOR, Jakarta - Namanya Alfira Rahmadani. Siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan ini…

2 jam yang lalu

Kemenperin: Skema DAK Dongkrak Produktivitas dan Daya Saing Sentra IKM Daerah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian gencar memacu pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di…

12 jam yang lalu

Siswa MAN Humbahas Tembus SNBP Kedokteran UI

MONITOR, jakarta - Fajirah Hasana Habeahan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas…

18 jam yang lalu

Kemenperin Gandeng Australia Cetak SDM Industri Furnitur yang Kompeten Digital

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…

1 hari yang lalu

Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan Ruas Tol Trans Sumatera

MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…

1 hari yang lalu