KEAGAMAAN

Kebijakan Saudi soal Syarat Umrah bagi Indonesia Tuai Dukungan

MONITOR, Jakarta – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut baik atas kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait vaksin Covid-19 dan karantina jamaah umrah dari luar negeri menyusul diumumkannya kebijakan otoritas penerbanagn Saudi yang telah mencabut suspend bagi Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AMPHURI, Firman M Nur, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas kebijakan tersebut. Menurutnya kebijakan vaksin covid-19 dan karantina jamaah umrah dari luar negeri memberikan angin segar bagi umat muslim dari seluruh dunia, termasuk Indonesia yang sudah sangat merindukan Baitullah.

“Alhamdulillah, kami bersyukur dan tentunya kabar baik ini sangat dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk kita di Indonesia yang hampir dua tahun menahan rindu untuk bisa beribadah di Tanah Suci,” kata Firman di Jakarta, Senin (29/11/2021).

Menurut Firman, dalam keterangan pers yang disampaikan oleh juru bicara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Haji & Umrah Arab Saudi, Ir Hisyam Abdul Mun’im Said, Pemerintah Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa dosis lengkap vaksin Covid-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah.

Kemudian, jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan Saudi, diizinkan untuk langsung memulai umrah, dan tidak perlu karantina.

Sementara bagi jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui WHO akan menjalani karantina selama 3 hari. Selain itu harus tes PCR setelah 48 jam dimulainya karantina. Apabila hasil tes PCR negative, maka jamaah bisa langsung Umrah.

Sebelumnya, kata Firman, otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), pada 25 November 2021 lalu telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Yakni, terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.

Menurut Firman, pencabutan status suspend oleh Saudi menjadi harapan besar bagi masyarakat muslim Indonesia untuk dapat segera sistem visa Umrah dibuka, sehingga kegiatan ibadah umrah segera dapat dilaksanakan kembali.

Lebih lanjut Firman menyampaikan, AMPHURI sepakat bersama lintas Asosiasi dan Kementerian Agama dalam waktu dekat ini akan melakukan pemberangkatan ujicoba dengan memberangkatkan para pimpinan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

“Tujuannya agar setiap PPIU memahami secara detail SOP pelayanan jamaah yang menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan jamaah dan memenuhi semua ketentuan penanganan Covid-19 selama di Tanah suci dan perjalanan,” kata Firman.

Recent Posts

Prof Rokhmin: Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Indonesia Berdaulat dan Makmur

MONITOR, JAKARTA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak semestinya berhenti…

10 menit yang lalu

Mahasiswa KKN Nusantara Dorong Tata Kelola Masjid di Leuwidamar

MONITOR, LEBAK – Peserta KKN Nusantara dari delegasi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur…

55 menit yang lalu

Dari Timah ke Kopi Liberika, Harapan Baru Ekonomi Masyarakat Bangka Belitung

MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…

1 hari yang lalu

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

MONITOR, Aceh Selatan - Ribuan warga dari sejumlah gampong terdampak berkumpul di Masjid Jami' Al…

1 hari yang lalu

Hari Kemerdekaan: Masihkah Dua Puluh Persen untuk Pendidikan

Maria Ulfa(Dosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)…

1 hari yang lalu

Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Jadi Panggung Perkuatan Ekonomi UMKM

MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…

2 hari yang lalu