KEAGAMAAN

Kebijakan Saudi soal Syarat Umrah bagi Indonesia Tuai Dukungan

MONITOR, Jakarta – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut baik atas kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait vaksin Covid-19 dan karantina jamaah umrah dari luar negeri menyusul diumumkannya kebijakan otoritas penerbanagn Saudi yang telah mencabut suspend bagi Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AMPHURI, Firman M Nur, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas kebijakan tersebut. Menurutnya kebijakan vaksin covid-19 dan karantina jamaah umrah dari luar negeri memberikan angin segar bagi umat muslim dari seluruh dunia, termasuk Indonesia yang sudah sangat merindukan Baitullah.

“Alhamdulillah, kami bersyukur dan tentunya kabar baik ini sangat dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk kita di Indonesia yang hampir dua tahun menahan rindu untuk bisa beribadah di Tanah Suci,” kata Firman di Jakarta, Senin (29/11/2021).

Menurut Firman, dalam keterangan pers yang disampaikan oleh juru bicara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Haji & Umrah Arab Saudi, Ir Hisyam Abdul Mun’im Said, Pemerintah Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa dosis lengkap vaksin Covid-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah.

Kemudian, jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan Saudi, diizinkan untuk langsung memulai umrah, dan tidak perlu karantina.

Sementara bagi jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui WHO akan menjalani karantina selama 3 hari. Selain itu harus tes PCR setelah 48 jam dimulainya karantina. Apabila hasil tes PCR negative, maka jamaah bisa langsung Umrah.

Sebelumnya, kata Firman, otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), pada 25 November 2021 lalu telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Yakni, terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.

Menurut Firman, pencabutan status suspend oleh Saudi menjadi harapan besar bagi masyarakat muslim Indonesia untuk dapat segera sistem visa Umrah dibuka, sehingga kegiatan ibadah umrah segera dapat dilaksanakan kembali.

Lebih lanjut Firman menyampaikan, AMPHURI sepakat bersama lintas Asosiasi dan Kementerian Agama dalam waktu dekat ini akan melakukan pemberangkatan ujicoba dengan memberangkatkan para pimpinan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

“Tujuannya agar setiap PPIU memahami secara detail SOP pelayanan jamaah yang menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan jamaah dan memenuhi semua ketentuan penanganan Covid-19 selama di Tanah suci dan perjalanan,” kata Firman.

Recent Posts

Kasus HIV/AIDS Marak di Kalangan Remaja, Puan Dorong Perkuat Edukasi dan Perlindungan Bagi Generasi Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan kasus HIV/AIDS yang menyerang remaja…

43 menit yang lalu

Wamen Helvi Sebut Sinergi UMKM Jadi Kunci Resilensi Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut bahwa…

2 jam yang lalu

DPR Minta Pemerintah Kerja Maksimal Pertahankan Status Kaldera Toba di UNESCO Demi Pariwisata RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty memberi perhatian serius terhadap…

3 jam yang lalu

Pelecehan Seksual di SMPN 3 Depok, DPRD Minta Kepsek Tak Bikin Kesimpulan Sendiri

MONITOR, Jakarta - Peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMPN 3 Depok, menuai kecaman dari…

4 jam yang lalu

203.309 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

MONITOR, Jakarta - Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus bekerja keras memproses visa jemaah…

4 jam yang lalu

Fenomena Ledakan Mobil Listrik, Sejauh Mana Asuransi Menanggungnya?

MONITOR, Jakarta - Awal Mei 2025 lalu, publik dikejutkan oleh insiden meledaknya sebuah mobil listrik…

5 jam yang lalu