Sabtu, 20 April, 2024

Aksi Saling Klaim, Musda Demokrat DKI Diwarnai Dukungan Ganda

MONITOR, Jakarta – Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat DKI Jakarta diwarnai dengan aksi saling klaim dukungan oleh ketiga calon ketua DPD Partai Demokrat Jakarta. Ini terlihat dengan adanya dukungan ganda dari Dewan Perwakilan Cabang (DPC) terhadap ketiga calon ketua.

Dari informasi yang diperoleh MONITOR, diinternal Partai Demokrat Jakarta, saat ini sudah ada tiga calon ketua DPD Partai Demokrat DKI yang akan maju diajang Musda. Ketiga calon tersebut diantaranya :

  1. Anggota DPR, Santoso (STS), mengklaim mendapat dukungan dari dua DPC, masing-masing DPC Demokrat Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
  2. Anggota DPRD DKI, Nur Afni Sajim (NAS), mengklaim mendapat dukungan dua DPC, masing-masing, DPC Demokrat Jakarta Selatan dan Kepuluan Seribu.
  3. Anggota DPRD DKI Jakarta Mujiyono, mengklaim mendapat dukungan dari lima DPC yakni, Demokrat Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu.

Apabila melihat peta dukungan DPC yang dibawa oleh setiap calon ketua, terlihat jelas ada dukungan ganda yang dilakukan oleh para DPC Partai Demokrat Jakarta.

Menanggapi hal ini, Steering Committee (SC) Musda, Amirullah mengatakan, pihaknya tidak akan sungkan-sungkan untuk mencoret atau mendiskualifikasi suara dukungan tersebut, bila diketahui memberikan dukungan ganda.

- Advertisement -

“Kami akan mendiskualifikasi suara dukungan tersebut kalau memang terbukti memberikan dukungan ganda kesetiap para calon ketua,” ujar Amirullah kepada MONITOR, Minggu (28/11).

Bahkan tidak hanya suara dukungan yang nantinya didiskualifikasi, calon yang didukungnya pun kemungkinan bisa terkena diskualifikasi juga.

“Hanya saja untuk calon apakah bisa ikut didiskualifikasi atau tidak, masih dalam pembahasan,” terangnya.

Disebutkan Aming, dalam Peraturan Organisasi (PO) 02/2021 BAB II, pasal 5, (J) pemegang hak suara sah dalam musda dan musdalub tidak diperbolehkan memberikan dukungan ganda kepada bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat, apabila ditemukan dan terbukti memberikan dukungan ganda karena alasan tertentu, maka dapat diberikan sanksi organisasi.

“PO ini nanti akan menjadi acuan tata tertib (tatib) pemilihan calon ketua,” ungkapnya.

Disebutkan Aming, panggilan akrab Amirullah, dari enam DPC Partai Demokrat Jakarta, calon ketua yang akan maju diajang musda, minimal harus membawa surat dukungan dua DPC.

“Di Musda, untuk calon ketua, aturannya maksimal tiga calon. Nah kalau ada tiga calon yang maju, berarti masing-masing membawa dukungan dua DPC karena jumlah DPC Partai Demokrat di Jakarta ini hanya ada enam DPC. Kalau lebih, ini nanti akan kita pertanyakan,” jelasnya.

Kata Amink, sebagai SC dari pelaksanaan Musda V Partai Demokrat Jakarta, pihaknya akan memplototi adanya soal dukungan ganda ini. Sebab, kalau benar dukungan ganda yang diberikan DPC ini ada, kemungkinan besar ada transaksional uang atau money politik disana.

“Soal adanya money politik ini yang harus kita waspadai, karena ini berkaitan dengan etika dan moral kader yang harus kita jaga,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan, melalui ajang Musda ini nantinya nama calon Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta akan diusulkan ke DPP Partai Demokrat.

“Jadi nanti DPP lah yang menentukan siapa calon terpilih Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER