Jumat, 26 April, 2024

Dapat Dana Hibah 1,2 Miliar, Ini Reaksi Bamus Pimpinan Haji Oding

MONITOR, Jakarta – Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 pimpinan Zainudin alias Haji Oding, tak mempersoalkan dana hibah Rp 1,2 miliar yang diberi Pemprov DKI di tahun 2022. Padahal, angka tersebut lebih kecil bila dibanding dengan dana hibah yang diberikan Pemprov DKI kepada Bamus Betawi pimpinan Lulung Lunggana alias Haji Lulung yang nilainya mencapai Rp 3 miliar

“Buat kami tidak masalah meskipun hanya mendapat dana hibah Rp 1,2 miliar, kami tetap bersyukur paling tidak Pemprov DKI masih memberi perhatian kepada kami,”ujar Sekretaris Jenderal Bamus Suku Betawi 1982 Muhammad Ikhsan Minggu (28/11).

Dikatakannya, pihaknya tidak terlalu memusingkan nilai hibah yang diberikan pemerintah daerah. Selama prosesnya sesuai aturan dan mekanisme yang benar, Ihsan mensyukuri hal itu.

Apalagi pemberian dana hibah ini turut membuktikan bahwa keberadaan Bamus Suku Betawi 1982 memang benar-benar diakui oleh pemerintah. Ikhsan juga mengucapkan terima kasih atas perhatian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya yang berkaitan dengan proses hibah, dan DPRD DKI Jakarta yang menyetujui anggaran tersebut.

- Advertisement -

“Buat kami apapun yang dilakukan selama itu sesuai prosedur kami terima,”terangnya.

Menurutnya ada beberapa program yang telah disusun 2022 oleh Bamus Suku Betawi 1982 mendatang, di antaranya bidang hukum, kepemudaan dan penguatan sanggar. Kata dia, dalam Bamus Suku Betawi 1982 ini berhimpun dua ormas besar, yaitu Forum Betawi Rempug (FBR) dan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi).

Kedua ormas itu, lanjut Ihsan tidak pernah mendapat hibah dari pemerintah daerah. Dia berharap, program yang disusun melalui Bamus Suku Betawi 1982 dapat memperkuat konsolidasi antarormas, sekaligus bersinergi dengan Pemerintah DKI Jakarta.

“Mudah-mudahan kami bisa menjalankan program yaang memang sudah disusun sebelumnya, hingga ujungnya bagaimana kaum Betawi bisa terangkat harkat dan martabatnya,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kesbangpol DKI Jakarta mengajukan anggaran hibah senilai Rp 4,2 miliar, dengan rincian Bamus Betawi Rp 3 miliar dan Bamus Suku Betawi 1982 Rp 1,2 miliar pada 2022 mendatang. Anggaran itu diajukan dalam dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022.

Dalam rapat KUA-PPAS, Komisi A DPRD DKI Jakarta memutuskan agar pembagian dana hibah dilakukan secara merata dengan masing-masing mendapatkan Rp 2,1 miliar. Namun setelah melakukan pendalaman lagi, besaran dana hibah diberikan sesuai pengajuan awal yaitu Bamus Betawi Rp 3 miliar dan Bamus Suku Betawi 1982 sebesar Rp 1,2 miliar.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER