MEGAPOLITAN

Tok! APBD DKI 2022 Disepakati Rp 82,47 Triliun

MONITOR, Jakarta – DPRD DKI Jakarta menyepakati nilai anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 82,47 triliun. Angka ini turun sekitar Rp 2 triliun dibanding kesepakatan dalam dokumen kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 sebesar Rp 84,88 triliun.

Rencana anggaran Rp 82,47 triliun tersebut telah disusun melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022 dan bakal disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Adapun kesepakatan tersebut diputuskan usai pendalaman dan penelitian akhir yang dilakukan secara vertikal, mulai dari pimpinan dewan, pimpinan komisi-komisi, pimpinan fraksi-fraksi partai politik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

“Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran (Banggar) dan eksekutif bahwa rancangan APBD DKI 2022 Rp 82,47 triliun dapat disetujui,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi berdasarkan keterangannya, Jumat (26/11/2021)

Prasetyo mengatakan, besaran angka tersebut berubah dari usulan awal karena mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satunya, menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakpro pada kegiatan pembangunan ITF Sunter sebesar Rp 2,8 triliun.

Selain itu, adanya sejumlah kesepakatan penetapan pagu anggaran yang akan masuk ke dalam RAPBD DKI 2022, antara lain belanja bantuan keuangan Rp 479,75 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp 2,83 triliun dan proyeksi sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) tahun 2021 Rp 4,8 triliun.

Kemudian, penyertaan modal daerah (PMD) tahun 2022 sebesar Rp 5,53 triliun untuk empat badan usaha milik daerah (BUMD). Rinciannya, kepada PT MRT Jakarta Rp 4,71 triliun, PDAM Jaya Rp 322,57 miliar, Perumda Sarana Jaya (Program DP Nol Rupiah) Rp 250 miliar dan PD PAL Jaya Rp 200 miliar.

“Hasil Badan Anggaran ini juga sudah merupakan hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab),” ungkap pria yang akrab disapa Pras ini.

Kata Pras, sebelum kesepakatan ini diputuskan, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah menyampaikan catatan-catatan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022 dalam rapat kerja Banggar di waktu yang sama.

Catatan-catatan yang disampaikan komisi DPRD DKI diberikan setelah melalui pembahasan Komisi-komisi bersama SKPD mitra kerja, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

Recent Posts

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun…

3 jam yang lalu

Nasyiah-KPPPA Dorong Agen ASI Eksklusif di Lingkungan Kementerian-Lembaga

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 12 kementerian-lembaga Republik Indonesia berkomitmen melakukan optimalisasi ruang laktasi di lingkungan…

5 jam yang lalu

Irjen Kemenag Harap Auditor Bisa Jadi Mitra Inovasi Pengembangan Diferensiasi Pendidikan Agama

MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…

6 jam yang lalu

Fahri Hamzah: Akademisi Jika Terjun ke Arena Politik, Ganti Baju Dulu

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…

7 jam yang lalu

Konsul Haji Minta Maktab Pahami Kultur Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)…

7 jam yang lalu

Waketum PP GP Ansor 2015-2024 Meninggal Dunia, Gus Addin: Beliau Orang Baik

MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum PP GP…

9 jam yang lalu