Jumat, 19 April, 2024

Komisi VIII Harap Ongkos Haji Tahun 202 Tidak Naik

MONITOR, Jakarta – Pemerintah diminta dapat memastikan ongkos haji di tahun 2022 tidak mengalami kenaikan. Apabila terjadi kenaikan, Komisi VIII DPR RI berharap jumlahnya tidak signifikan.

“Kita saat ini belum bisa memastikan apakah (ongkos haji) naik atau tidak. Tetapi yang jelas kami sudah mewanti-wanti dan sudah berharap kepada pemerintah supaya ongkos haji tahun 2022 tidak naik. Kalaupun naik tidaklah dengan jumlah yang signifikan,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Azis, dalam diskusi pada Kamis (25/11/2021).

Pada dua tahun terakhir, ia menjelaskan ketiadaan ibadah penyelenggaraan haji bukan akibat kesalahan atau ketidakmampuan Pemerintah Indonesia dalam hal mengurus masalah jemaah haji. Ia menegaskan hal tersebut terjadi karena Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tidak melaksanakan ibadah haji untuk umat Islam di luar arab Saudi.

“Pemerintah Arab Saudi melaksanakan ibadah haji hanya untuk mereka yang menetap di Arab Saudi, baik warga negara Arab Saudi sendiri maupun warga negara asing yang berdomisili di Arab Saudi,” terangnya.

- Advertisement -

John menambahkan, dengan tidak terlaksananya ibadah haji pada dua tahun terakhir itu tentu berdampak kepada semakin panjangnya daftar antrean para jemaah haji.

“Setidak-tidaknya adalah kita setiap tahun mengirim kuota kurang lebih sekitar 225 ribu jemaah. Dengan tidak terlaksananya ibadah haji di tahun 2020 dan 2021 maka telah menambah panjang daftar antrian calon jemaah haji,” pungkasnya.

Kendati demikian, ia menyatakan seluruh umat muslim calon jemaah haji di Indonesia sangat berharap agar di tahun 2022 pelaksanaan ibadah haji bisa dilakukan. Bahkan Komisi VIII DPR RI dalam waktu dekat akan membentuk Panja BPIH (Panja Haji), sebab untuk pelaksanaan ibadah haji itu perlu ada kerja sama antara Pemerintah dan DPR, khususnya Komisi VIII.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER