HUKUM

IPW: Penanganan Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Remaja Panti Asuhan jadi Ujian Presisi Polri

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan Polresta Malang harus menuntaskan kasus pencabulan dan penganiayaan remaja putri salah satu Panti Asuhan di kota Malang dan mempublikasikannya secara terbuka karena pemulihan hak-hak korban tidak dapat ditunda-tunda.

“Penuntasan yang cepat atas perkara ini akan membantu pemulihan traumatik korban sehingga kepercayaan publik akan terbangun pada Polri sesuai yang diharapkan, agar Polri dipercaya masyarakat,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santosi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Menurut Sugeng, penanganan kasus pencabulan dan penganiayaan melalui Polri Presisi tersebut, merupakan ujian bagi kepolisian apakah responsibilitas dan transparansi berkeadilan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang dipatuhi dan dijalankan oleh bawahannya, Kapolres Kota Malang. Bahkan, dalam perkara ini, kepolisian harus menjeratnya dengan pasal yang maksimal dengan ancaman hukuman terberat.

“Yang tidak kalah pentingnya dalam menangani kasus tersebut, pihak Polresta Malang menyelamatkan korban dari trauma yang dialami dari peristiwa tersebut. Sebab, korban kekerasan seksual itu baru berusia 13 tahun dan membutuhkan kehidupan yang normal kembali untuk masa depannya,” terangnya.

Polresta Malang sendiri turun tangan setelah adanya video yang viral di media sosial mengenai pengeroyokan dan penganiayaan seorang remaja putri yang dipukul di bagian kepala, ditendang di badan, hingga disundut rokok oleh sejumlah pelaku yang diduga masih berusia remaja.

Namun, orang tua korban Anita Nurmalasari melaporkan kejadian itu pada keesokan harinya yakni 19 November 2021 ke Polresta Malang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/556/XI/2021/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR. Pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni pasal 80 undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Korban sendiri merupakan anak asuh di salah satu Panti Asuhan di Kota Malang. Sementara ibunya, Anita Nurmalasari sehari-hari merupakan asisten rumah tangga. Sedangkan ayah korban adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pihak Polresta Malang sendiri, telah menangkap para pelaku dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Indonesia Police Watch (IPW) berharap Polresta Malang menjadikan terang dugaan pencabulan terhadap korban yang dipanggil pelaku ke rumahnya dan peran istri pelaku yang mengajak remaja putri untuk melakukan penganiayaan terhadap korban di persawahan, Jl. Araya Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang akhirnya viral di media sosial.

“Oleh sebab itu, Polresta Malang harus benar-benar menjalankan program tranparansi berkeadilan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kalau tidak dilakukan maka tekad Kapolri memotong “ikan busuk dari kepala” akan kembali terjadi,” pungkas Sugeng.

Recent Posts

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

9 jam yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

24 jam yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

1 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

1 hari yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

1 hari yang lalu

Partai Gelora Soroti Perubahan Data Desil DTSEN

MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…

1 hari yang lalu