HUKUM

IPW: Penanganan Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Remaja Panti Asuhan jadi Ujian Presisi Polri

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan Polresta Malang harus menuntaskan kasus pencabulan dan penganiayaan remaja putri salah satu Panti Asuhan di kota Malang dan mempublikasikannya secara terbuka karena pemulihan hak-hak korban tidak dapat ditunda-tunda.

“Penuntasan yang cepat atas perkara ini akan membantu pemulihan traumatik korban sehingga kepercayaan publik akan terbangun pada Polri sesuai yang diharapkan, agar Polri dipercaya masyarakat,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santosi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Menurut Sugeng, penanganan kasus pencabulan dan penganiayaan melalui Polri Presisi tersebut, merupakan ujian bagi kepolisian apakah responsibilitas dan transparansi berkeadilan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang dipatuhi dan dijalankan oleh bawahannya, Kapolres Kota Malang. Bahkan, dalam perkara ini, kepolisian harus menjeratnya dengan pasal yang maksimal dengan ancaman hukuman terberat.

“Yang tidak kalah pentingnya dalam menangani kasus tersebut, pihak Polresta Malang menyelamatkan korban dari trauma yang dialami dari peristiwa tersebut. Sebab, korban kekerasan seksual itu baru berusia 13 tahun dan membutuhkan kehidupan yang normal kembali untuk masa depannya,” terangnya.

Polresta Malang sendiri turun tangan setelah adanya video yang viral di media sosial mengenai pengeroyokan dan penganiayaan seorang remaja putri yang dipukul di bagian kepala, ditendang di badan, hingga disundut rokok oleh sejumlah pelaku yang diduga masih berusia remaja.

Namun, orang tua korban Anita Nurmalasari melaporkan kejadian itu pada keesokan harinya yakni 19 November 2021 ke Polresta Malang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/556/XI/2021/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR. Pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni pasal 80 undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Korban sendiri merupakan anak asuh di salah satu Panti Asuhan di Kota Malang. Sementara ibunya, Anita Nurmalasari sehari-hari merupakan asisten rumah tangga. Sedangkan ayah korban adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pihak Polresta Malang sendiri, telah menangkap para pelaku dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Indonesia Police Watch (IPW) berharap Polresta Malang menjadikan terang dugaan pencabulan terhadap korban yang dipanggil pelaku ke rumahnya dan peran istri pelaku yang mengajak remaja putri untuk melakukan penganiayaan terhadap korban di persawahan, Jl. Araya Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang akhirnya viral di media sosial.

“Oleh sebab itu, Polresta Malang harus benar-benar menjalankan program tranparansi berkeadilan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kalau tidak dilakukan maka tekad Kapolri memotong “ikan busuk dari kepala” akan kembali terjadi,” pungkas Sugeng.

Recent Posts

Tekan Impor, Kemenperin Fokus Bangun Ekosistem Desain Chip Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat fondasi pengembangan industri semikonduktor nasional sebagai bagian…

35 menit yang lalu

Kementerian UMKM Raih Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan…

4 jam yang lalu

DPR Dukung Sensus Ekonomi 2026 demi Akurasi Data Nasional

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mendukung penuh pelaksanaan…

5 jam yang lalu

Perkuat Skill ASN, Kemenag Hadirkan Pelatihan Humas di MOOC Pintar

MONITOR, Jakarta - Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) bersama Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan…

7 jam yang lalu

Petugas Haji Perempuan 2026 Capai 33 Persen, Menteri PPPA: Alhamdulillah

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mencatat langkah maju dalam pelayanan jemaah. Jumlah…

8 jam yang lalu

Turun Langsung ke Cisarua, Mentan Salurkan Bantuan dan Dorong Perubahan Pola Tanam

MONITOR, Bandung Barat - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Andi Amran…

9 jam yang lalu