HUKUM

IPW: Penanganan Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Remaja Panti Asuhan jadi Ujian Presisi Polri

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan Polresta Malang harus menuntaskan kasus pencabulan dan penganiayaan remaja putri salah satu Panti Asuhan di kota Malang dan mempublikasikannya secara terbuka karena pemulihan hak-hak korban tidak dapat ditunda-tunda.

“Penuntasan yang cepat atas perkara ini akan membantu pemulihan traumatik korban sehingga kepercayaan publik akan terbangun pada Polri sesuai yang diharapkan, agar Polri dipercaya masyarakat,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santosi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Menurut Sugeng, penanganan kasus pencabulan dan penganiayaan melalui Polri Presisi tersebut, merupakan ujian bagi kepolisian apakah responsibilitas dan transparansi berkeadilan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang dipatuhi dan dijalankan oleh bawahannya, Kapolres Kota Malang. Bahkan, dalam perkara ini, kepolisian harus menjeratnya dengan pasal yang maksimal dengan ancaman hukuman terberat.

“Yang tidak kalah pentingnya dalam menangani kasus tersebut, pihak Polresta Malang menyelamatkan korban dari trauma yang dialami dari peristiwa tersebut. Sebab, korban kekerasan seksual itu baru berusia 13 tahun dan membutuhkan kehidupan yang normal kembali untuk masa depannya,” terangnya.

Polresta Malang sendiri turun tangan setelah adanya video yang viral di media sosial mengenai pengeroyokan dan penganiayaan seorang remaja putri yang dipukul di bagian kepala, ditendang di badan, hingga disundut rokok oleh sejumlah pelaku yang diduga masih berusia remaja.

Namun, orang tua korban Anita Nurmalasari melaporkan kejadian itu pada keesokan harinya yakni 19 November 2021 ke Polresta Malang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/556/XI/2021/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR. Pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni pasal 80 undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Korban sendiri merupakan anak asuh di salah satu Panti Asuhan di Kota Malang. Sementara ibunya, Anita Nurmalasari sehari-hari merupakan asisten rumah tangga. Sedangkan ayah korban adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pihak Polresta Malang sendiri, telah menangkap para pelaku dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Indonesia Police Watch (IPW) berharap Polresta Malang menjadikan terang dugaan pencabulan terhadap korban yang dipanggil pelaku ke rumahnya dan peran istri pelaku yang mengajak remaja putri untuk melakukan penganiayaan terhadap korban di persawahan, Jl. Araya Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang akhirnya viral di media sosial.

“Oleh sebab itu, Polresta Malang harus benar-benar menjalankan program tranparansi berkeadilan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kalau tidak dilakukan maka tekad Kapolri memotong “ikan busuk dari kepala” akan kembali terjadi,” pungkas Sugeng.

Recent Posts

Banjir di Desa Gebang Mekar Cirebon, Prof Rokhmin Temui Korban dan Beri Bantuan

MONITOR, Cirebon - Rob dan curah hujan tinggi selama 3 hari mengakibatkan terjadinya banjir di…

8 menit yang lalu

Kementerian PU Gelar CreatIFF 2025, Dorong Pembiayaan Infrastruktur Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan pentingnya penguatan ekosistem pembiayaan yang akuntabel dan…

42 menit yang lalu

Menag Gelar Rapat Teknis Perdana Bersama Delegasi Amirulhajj 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar selaku Amirulhajj Indonesia 1446 H/2025 M menggelar rapat…

2 jam yang lalu

Dukung Asta Cita Presiden, Kemenag dan Kementerian PKP Jajaki Sinergi Program 3 Juta Rumah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) menjajaki…

9 jam yang lalu

Kementerian PU Percepat Penanganan Sekolah Rakyat Tahap I, Progres Fisik Capai 11,48 Persen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum terus mendukung percepatan penanganan rehabilitasi/renovasi sarana prasarana program Sekolah…

15 jam yang lalu

PERSIS Tegaskan Fatwa: Penyembelihan Hadyu Wajib di Wilayah Tanah Haram

MONITOR, Makkah - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menegaskan bahwa penyembelihan hadyu (sembelihan dam…

17 jam yang lalu