Jumat, 29 Maret, 2024

Mengenal Pendekatan Tafsir Kekinian, Ma’na Cum Maghza

MONITOR, Jakarta – Kalangan cendekiawan muslim telah menawarkan sejumlah tren pendekatan tafsir di era kekinian, salah satunya Ma’na cum Maghza (McM). Pendekatan tafsir yang ditemukan Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sahiron Syamsuddin, ini merupakan suatu pendekatan yang cukup menjanjikan di era kontemporer.

Sahiron yang merupakan pakar hermeneutik Indonesia menjelaskan, ma’na cum maghza merupakan hasil racikan sejumlah pemikiran mufassir modern kontemporer sebelumya. Ia menggarisbawahi ada tiga hal yang harus digali dalam menggunakan pendekatan ini, pertama seseorang harus menangkap al-ma’na al-tarikhi atau makna historis.

“Al-ma’na al-tarikhi adalah apa yang mungkin dimaksudkan oleh Allah ketika Allah menurunkan ayat-ayat tertentu kepada Nabi Muhammad sebagai audiens pertama. Atau kalau menafsirkan hadits, kita akan mencari al-ma’na al-tarikhi-nya, yaitu sesuatu yang dimaksud Nabi Muhammad ketika menyampaikanya kepada sahabat kedua,” terang Sahiron dalam seminar Parallel Session 1 bertema ‘Pendekatan Ma’na-cum- Maghza dalam Penafsiran al-Quran’, Senin (22/11/2021).

Kedua, dikatakan Sahiron, seorang mufassir berusaha menggali signifikansi atau teks pesan utama historisnya (al-maghza al-tarikhi). Selanjutnya mufassir perlu mengembangkan signifikansi teks tersebut kedalam situasi kekinian, atau sesuai waktu yang tempat.

- Advertisement -

“Inilah yang disebut al-maghza al-mutaharrik al-mu’asir, atau signifikansi dinamis yang kekinian,” ucapnya.

Untuk menggunakan pendekatan ma’na cum maghza ini, Sahiron menegaskan mufassir perlu memiliki paradigma diantaranya meyakini bahwa al-Quran merupakan wahyu Allah yang fungsinya sebagai rahmat bagi semesta alam.

“Dalam menafsikan al-Quran atau hadist Nabi, kita harus yakin fungsinya sebagai rahmatan lil alamin, bukan sebaliknya. Maka apabila ada satu pemahaman atau penafsiran tertentu terhadap ayat al-Quran yang tidak mencerminkan kasih sayang terhadap manusia atau alam semsta, maka hampir dipastikan itu bukan al-Quran yang berbicara, tetapi otak manusia yang mempunyai kepentingan tertentu, dan berupaya menuju kepentingan tersebut. Misalnya membolehkan aksi pengeboman, dengan mengutip ayat al-Quran yang menunjukkan bahwa boleh membunuh orang-orang Musyrik dimanapun berada,” terang Pengasuh PP Baitul Hikmah Krapyak Yogyakarta ini.

Selain itu, mufassir harus meyakini pesan dalam al-Quran itu bersifat universal. Menurutnya universalitas al-Quran itu membutuhkan penafsiran, reaktualisasi dan implementasi. Kemudian tidak ada pertentangan antara wahyu dan akal sehat, serta tidak ada nash yang bertentangan, melainkan setiap ayat memiliki konteksnya sendiri.

Ada prinsip utama yang harus dijalankan mufassir. Dijelaskan Sahiron, ketika seseorang menafsirkan ayat al-Quran harus selalu berdasarkan pada ilmu pengetahuan dan tidak boleh sembarangan melihat konteksnya.

Dalam menggunakan pendekatan ma’na cum maghza, para peneliti harus menjalankan prosedur yang tepat diantaranya cermat dalam menganalisa bahasa Al-Quran. “Yang harus kita lakukan yaitu menganalisa bahasa al-Quran secara cermat. Kita tahu bahwa bahasa al-Quran yang dipakai yakni Bahasa Arab abad ke 7 Masehi atau 1 hijriah,” tuturnya.

Selanjutnya peneliti harus memperhatikan intratekstualitas, yaitu penafsiran dengan merujuk pada al-Quran itu sendiri dengan tetap memperhatikan kontekstual masing-masing atau munasabat.

“Jika analisa bahasa sudah dilakukan, maka lanjut ke intratekstual. Dalam kajian Ulumul Qur’an, ini harus teliti, bukan sekadar mengumpulkan ayat-ayat kedalam satu tema. Misalnya dalam konteks surat Al-maidah ayat 51 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai auliya” nah Auliya disini disebutkan sebagai pemimpin ataukah sebagai orang-orang yang dekat dengan Allah. Ini harus diteliti sehingga bisa dipahami,” ujar Sahiron sembari bertanya ke peserta.

Kemudian aspek intertekstualitas harus dipertimbangkan, yaitu penasiran dengan cara membandingkan dengan teks-teks di luar al-Quran, seperti hadist nabi dan teks lainnya. Peneliti juga diharap memperhatikan konteks sejarah, baik mikro yaiu asbaabun nuzul dan makro atau situasi bangsa Arab dan sekitarnya.

Lebih jauh, Sahiron meminta peserta agar tidak terburu-buru menafsirkan al-Quran tanpa menafsirkan terlebih dahulu al-ma’na al-tarikhi. Signifikansi harus dilakukan mulai dari memperhatikan kategori ayat, pengembangan maqsad atau maghza ayat al-Quraniyah, membedakan ma’na isy’ari atau simbolik berdasarkan pola pikir kekinian. Lalu memperhatkakn situasi dan waktu tempat, dan menafsirkan ayat dari sudut pandang keilmuan lain mulai dari psikologi, sosiologi, antropologi dan menyesuaikan pesan ayat tersebut.

Seminar Parallel ini merupakan rangkaian dari acara Annual Conference on Research Proposal (ARCP) 2022. Ada sepuluh seminar parallel selama tanggal 22 – 24 November 2021, yang membahas dari persoalan isu kontemporer hingga publikasi karya ilmiah PTKI. Sebelumnya, rangkaian seminar ini diawali Plenary Session bertema ‘Agenda Dunia PTKI: Merumuskan Metodologi Moderasi Beragama dalam Memahami Teks Keagamaan’.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER