PENDIDIKAN

Insentif Guru PAI Non PNS Cair, Puan: Kesejahteraan Mereka Penting

MONITOR, Jakarta – Di tengah upaya meningkatkan kesejahteraan guru, kabar gembira pun datang. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan bantuan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, masih ada sederet pekerjaan rumah menunggu.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bantuan insentif merupakan tambahan penghasilan bagi guru PAI non PNS di sekolah yang belum tersertifikasi serta belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

Sejumlah total Rp66 miliar tersebut diperuntukkan bagi 44.000 guru PAI non PNS pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah luar Biasa (SLB) di semua tingkatan.

Kesejahteraan guru, terutama para guru honorer, sebelumnya pernah disinggung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia menegaskan pentingnya memastikan kesejahteraan para guru menjadi salah satu faktor penting yang menjamin kualitas pendidikan.

“Pendidikan adalah kunci untuk mencerdaskan kehidupan bangsa menuju Indonesia yang berdaya, mandiri, maju, dan makmur. Sedangkan para guru adalah ujung tombak pendidikan,” kata Puan.

Para guru, lanjut dia, telah mendedikasikan hidupnya untuk kemajuan pada anak didik. Beban mereka pun menurut Puan semakin berat saat pandemi Covid-19. Selain proses pembelajaran yang penuh tantangan, para guru honorer harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

“Para guru honorer termasuk yang paling terdampak. Sebelum pandemi saja, upah mereka tak sebanding dengan besarnya tanggung jawab mendidik generasi bangsa

Setelah pandemi, kehidupan mereka semakin terhimpit,” tutur eks Menko PMK periode 2014-2019 ini.

Puan menekankan bahwa kompetensi guru juga merupakan hal yang penting. Namun yang lebih utama adalah integritas untuk menjadi seorang guru sejati. Para guru honorer yang telah mengajar belasan bahkan puluhan tahun tentu sudah terbukti mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

“Tidak perlu khawatir soal integritas dan pengabdian para guru ini. Sedangkan untuk kompetensi, tentu harus ada program pembinaan dan pelatihan yang dilakukan secara reguler untuk terus memastikan kompetensi guru mampu mengimbangi perkembangan dan tantangan zaman,” ujar alumni FISIP Universitas Indonesia ini. (Mela)

Recent Posts

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

5 jam yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

16 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

16 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

1 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

1 hari yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

1 hari yang lalu