MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Naikan UMK 2022, Ini Besarannya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan akan ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Depok Tahun 2022. Namun, keputusan besaran kenaikan upah tersebut masih menunggu keputusan dari Wali Kota Depok.

“Kami akan sampaikan rekomendasi formula upah minimum di Kota Depok tahun 2022 kepada Bapak Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Senin 22 November 2021,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Mohamad Thamrin, dikutip Minggu (21/11).

Menurut Thamrin, terdapat sejumlah pertimbangan yang menentukan kenaikan UMK. Salah satunya, perhitungan UMK berdasarkan formula yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Setiap tahun pasti ada kenaikan. Namun, untuk tahun ini tidak besar, karena terdapat perbedaan aturan dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk penetapan UMK saat ini berdasarkan formula yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sedangkan sebelumnya, menggunakan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Lanjut Thamrin, selain formula dari PP tersebut juga terdapat pertimbangan dari BPS. Di antaranya, rata-rata pendapatan per kapita, biaya konsumsi setiap rumah tangga dan anggota rumah tangga yang bekerja di setiap rumah.

“Semua itu sudah dihitung oleh BPS. Jadi Senin besok kami akan sampaikan formula upah minimum ke Pak Wali. Tentunya rekomendasi yang disampaikan tidak boleh keluar dari PP Nomor 36 Tahun 2021,” pungkasnya.

Recent Posts

Foskam Hadiahi 1 Unit Rumah dan Uang Tunai Rp.200 Juta untuk Warga Gaza melalui DQWS

MONITOR, Tangerang - Forum Silaturahmi & Komunikasi Antar Masjid-Mushalla (FOSKAM) se-Tangerang Raya “menghadiahi” 1 unit…

2 menit yang lalu

Buka Posko Pengaduan, Komnas Haji beberkan Laporan Permasalahan Penyelenggaraan Haji 2025

MONITOR, Tangerang Selatan - Komnas Haji kembali membuka posko penyelenggaraan ibadah haji untuk pelaksanaan tahun…

2 jam yang lalu

BUMD Tekor, DPR dan Pemerintah Siapkan Badan Regulator Usaha Milik Daerah

MONITOR, Jakarta - Penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendesak untuk segera dilakukan. Penataan ini diharapkan…

2 jam yang lalu

Komnas Haji kembali buka Posko Pengaduan untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji kembali membuka posko pengaduan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025…

3 jam yang lalu

IPW: Pengerahan Pengamanan TNI di Kejati dan Kejari Melanggar Konstitusi

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara terkait pengerahan pengamanan TNI di Kejaksaan…

4 jam yang lalu

Petugas Haji Siapkan 27 Rute Bus Shalawat untuk Antar Jemaah ke Masjidil Haram

MONITOR, Jakarta - Bus Shalawat sudah beroperasi sejak kedatangan pertama jemaah haji Indonesia di Makkah…

6 jam yang lalu