Ilustrasi: Kegiatan PTM terbatas (dok. istimewa)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan kebijakan mitigasi penanggulangan Covid-19 dengan melarang siswa yang belum melakukan vaksin mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tebatas.
Kebijakan ini dilakukan lantaran jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTMT di beberapa wilayah meningkat.
“Melaksanakan proses BDR atau daring bagi siswa jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI dan bagi siswa SMP/MTS/SMA/MA yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada seluruh satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas,” kata Wali Kota Depok, Mohamnad Idris, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/11).
Idris menjelaskan, kebijakan tersebut sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara secara Terbatas pada Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Terbatas (PTMT).
Untuk itu Idris mengatakan, selama kegiatan penghentian sementara tersebut, setiap satuan pendidikan segera mengecek kembali penyelenggaran seluruh protokol kesehatan (prokes) PTMT.
“Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi SE tersebut, serta melaporkan kepada Wali Kota Depok,” pungkasnya.
MONITOR, Tangerang - Forum Silaturahmi & Komunikasi Antar Masjid-Mushalla (FOSKAM) se-Tangerang Raya “menghadiahi” 1 unit…
MONITOR, Tangerang Selatan - Komnas Haji kembali membuka posko penyelenggaraan ibadah haji untuk pelaksanaan tahun…
MONITOR, Jakarta - Penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendesak untuk segera dilakukan. Penataan ini diharapkan…
MONITOR, Jakarta - Komnas Haji kembali membuka posko pengaduan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara terkait pengerahan pengamanan TNI di Kejaksaan…
MONITOR, Jakarta - Bus Shalawat sudah beroperasi sejak kedatangan pertama jemaah haji Indonesia di Makkah…