Direktur Eksekutif Energi Watch, Mamit Setiawan
MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menilai Pertamina wajib memberikan perhatian terhadap semua unsur dan peralatan safety pasca terjadinya kebakaran pada tangki Pertalite di Kilang Cilacap, Jawa Tengah.
Mamit mengatakan, kejadian itu potensi memberikan dampak cukup besar terhadap Pertamina yang tengah menggarap Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Grass Roof Refinery (GRR). Terlebih kedua proyek tersebut membutuhkan investasi yang cukup besar.
“Saya khawatir ini akan mengganggu kepercayaan investor terhadap Pertamina. Pertamina akan dianggap tidak mampu dalam mengelola kilang mereka,” kata Mamit.
Tak hanya dari kalangan investor, dia menambahkan, Pertamina juga bisa mendapat pandangan buruk dari masyarakat lantaran dianggap gagal memberikan pelayanan yang baik.
“Saya kira perlu adanya evaluasi secara keseluruhan termasuk jajaran Direksi KPI atas kejadian yang terus berulang tersebut,” ujar dia.
Kendati begitu, Mamit percaya dengan pernyataan yang diberikan Pertamina, bahwa terbakarnya Kilang Pertamina Cilacap tidak sampai mengganggu penyaluran stok BBM, khususnya Pertalite di lingkup Jawa maupun nasional.
“Terkait dengan stok, saya Pertamina sudah menyampaikan tidak perlu khawatir karena stok BBM cukup besar. Pertamina mempunyai command center yang bisa memantau stok BBM dan LPG secara nasional,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menerima penghargaan kategori…
MONITOR, Banda Aceh - Anggota DPR RI sekaligus Guru Besar IPB University, Prof. Dr. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan kalender pelatihan MOOC PINTAR 2026 untuk memperluas jangkauan akses…
MONITOR, Jakarta - Peringatan hari pers nasional (HPN) pada 9 Februari 2026 semakin mengukuhkan institusi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendorong inovasi pengelolaan lingkungan…
MONITOR, Lumajang – Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Lumajang resmi menetapkan…