MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melakukan penataan terhadap trotoar di Jalan Margonda Raya. Penataan dilakukan dalam beberapa tahap.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, penataan trotoar di Jalan Margonda ditargetkan selesai akhir tahun 2021 dan menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 2,5 miliar.
“Pekerjaan berlangsung sejak 9 November sampai dengan 27 Desember 2021. Adapun, penataan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok dengan nilai Rp 2,5 miliar,” katanya, dikutip di situs resmi Pemkot Depok, Jumat (19/11).
Citra menjelaskan, untuk pekerjaan lanjutan segmen I, akan dilaksanakan tahun depan. Berikut juga dengan pekerjaan segmen II dan III.
“Insya Allah tahun depan kami rampungkan penataan di sepanjang Jalan Margonda,” tutupnya.