Jumat, 29 Maret, 2024

Anggotanya Diciduk Densus 88, Ketua MUI: Sudah Dinonaktifkan

MONITOR, Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap
tiga terduga teroris di Pondokmelati, Kota Bekasi, Selasa (16/11/2021) malam. Masing-masing rupanya saling mengenal satu sama lainnya.

Terduga teroris yang ditangkap diantaranya Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Ahmad Okbah dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ahmad Zain An-Najah serta Anung Al-Hamat.

Menanggapi anggotanya diciduk Densus 88, Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis menyatakan pihaknya sangat mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia.

Apalagi, dikatakan dia, MUI sudah mengeluarkan fatwa anti korupsi serta membentuk badan khusus untuk menanggulangi terorisme.

- Advertisement -

“Tegakan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya. MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan anti terorisme untuk menanggulanginya,” kata Cholil Nafis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11/2021).

Lebih jauh Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menegaskan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari kepengurusan MUI pusat. Pihaknya pun mendukung upaya proses hukum dilakukan secara adil.

“Ia yang ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI. Benar tidaknya dipengadilan nanti, tapi karena sudah ditangkap maka dinonaktifkan demi lancarnya proses hukum, dan MUI satu kata memberantas terorisme,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER