POLITIK

SETARA: Permen PPKS Harusnya Melecut DPR Sahkan RUU PKS

MONITOR, Jakarta – SETARA Institute mengapresiasi langkah Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang tegas menunjukkan kepeduliannya pada upaya penghapusan kekerasan seksual yang sangat memprihatinkan di lingkungan pendidikan. Selain itu, apresiasi juga dilayangkan untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mendukung dan akan menerapkan Permen PPKS tersebut di lingkungan PTKN.

“Kebijakan pemerintah melalui dua Menteri tersebut merupakan langkah signifikan yang strategis bagi upaya penghapusan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi,” ujar Sayyidatul Insiyah, Peneliti Hukum dan Konstitusi SETARA Institute, dalam keterangannya pada Monitor, Jumat (12/11/2021).

Di sisi lain, SETARA Institute juga mendesak DPR RI untuk segera memproses pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) menjadi undang-undang. Sebab sejauh ini publik tentu dapat melihat bahwa draft UU PKS masih stagnan di DPR.

“Mestinya DPR memiliki keberpihakan politik yang progresif terhadap perempuan dan korban kekerasan seksual sebagaimana ditunjukkan dalam Permen PPKS. Permen PPKS seharusnya melecut DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS menjadi undang-undang,” tegas Sayyidatul.

Ismail Hasani selaku Direktur Eksekutif SETARA Institute menambahkan, bahwa pihaknya mendesak Pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara lebih luas kepada masyarakat untuk mencegah disinformasi yang dikampanyekan oleh kelompok-kelompok konservatif dengan narasi misleading bahwa Permen PPKS adalah legalisasi zina.

Selain itu, menurutnya pemerintah mesti melakukan dialog yang lebih ekstensif dengan organisasi-organisasi keagamaan mengenai substansi hukum Permen PPKS yang secara ideal melindungi perempuan dan korban kekerasan seksual di perguruan tinggi.

“SETARA Institute mendorong seluruh elemen dan stakeholder di lingkungan perguruan tinggi untuk segera mengimplementasikan langkah-langkah dalam upaya pencegahan sekaligus penghapusan kekerasan seksual. Misalnya, melalui sosialisasi dan diseminasi materi tentang isu-isu pencegahan kekerasan seksual, pembuatan Peraturan Rektor tentang pencegahan dan penghapusan kekerasan seksual, pengembangan mekanisme layanan pelaporan, dan upaya-upaya implementatif lainnya,” pungkasnya.

Recent Posts

Soroti Kasus Penembakan Brutal, DPR Singgung Longgarnya Keamanan di Tempat Hiburan Malam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti kasus penembakan brutal yang menewaskan…

50 menit yang lalu

Miris Kasus Anak Bakar 13 Rumah karena Terinspirasi Game, DPR Bicara Soal Darurat Konten Kekerasan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengaku prihatin dengan peristiwa…

3 jam yang lalu

Pupuk Organik Hayati Extragen Dongkrak Hasil Panen Raya Padi 100 Hari Kerja Pemkab Bogor

MONITOR, Bogor - Petani padi Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor menggelar Panen Raya Padi…

3 jam yang lalu

DPR Desak Menhub Tindak Tegas Truk ODOL, Audit Nasional Jangan Tunggu Korban Bertambah!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Fauzi, dengan tegas meminta Kementerian Perhubungan…

4 jam yang lalu

Politeknik Kemenperin Latih Ratusan Pelaku Industri di Bidang Agro

MONITOR, Jakarta - Industri agro merupakan salah satu sektor strategis yang juga turut berperan penting…

4 jam yang lalu

Lifepal Gelar Seminar Asuransi, Kupas Tuntas Strategi Kendalikan Lonjakan Biaya Kesehatan Karyawan

MONITOR, Jakarta - Lifepal, marketplace asuransi terbesar di Indonesia, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan…

5 jam yang lalu