POLITIK

SETARA: Permen PPKS Harusnya Melecut DPR Sahkan RUU PKS

MONITOR, Jakarta – SETARA Institute mengapresiasi langkah Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang tegas menunjukkan kepeduliannya pada upaya penghapusan kekerasan seksual yang sangat memprihatinkan di lingkungan pendidikan. Selain itu, apresiasi juga dilayangkan untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mendukung dan akan menerapkan Permen PPKS tersebut di lingkungan PTKN.

“Kebijakan pemerintah melalui dua Menteri tersebut merupakan langkah signifikan yang strategis bagi upaya penghapusan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi,” ujar Sayyidatul Insiyah, Peneliti Hukum dan Konstitusi SETARA Institute, dalam keterangannya pada Monitor, Jumat (12/11/2021).

Di sisi lain, SETARA Institute juga mendesak DPR RI untuk segera memproses pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) menjadi undang-undang. Sebab sejauh ini publik tentu dapat melihat bahwa draft UU PKS masih stagnan di DPR.

“Mestinya DPR memiliki keberpihakan politik yang progresif terhadap perempuan dan korban kekerasan seksual sebagaimana ditunjukkan dalam Permen PPKS. Permen PPKS seharusnya melecut DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS menjadi undang-undang,” tegas Sayyidatul.

Ismail Hasani selaku Direktur Eksekutif SETARA Institute menambahkan, bahwa pihaknya mendesak Pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara lebih luas kepada masyarakat untuk mencegah disinformasi yang dikampanyekan oleh kelompok-kelompok konservatif dengan narasi misleading bahwa Permen PPKS adalah legalisasi zina.

Selain itu, menurutnya pemerintah mesti melakukan dialog yang lebih ekstensif dengan organisasi-organisasi keagamaan mengenai substansi hukum Permen PPKS yang secara ideal melindungi perempuan dan korban kekerasan seksual di perguruan tinggi.

“SETARA Institute mendorong seluruh elemen dan stakeholder di lingkungan perguruan tinggi untuk segera mengimplementasikan langkah-langkah dalam upaya pencegahan sekaligus penghapusan kekerasan seksual. Misalnya, melalui sosialisasi dan diseminasi materi tentang isu-isu pencegahan kekerasan seksual, pembuatan Peraturan Rektor tentang pencegahan dan penghapusan kekerasan seksual, pengembangan mekanisme layanan pelaporan, dan upaya-upaya implementatif lainnya,” pungkasnya.

Recent Posts

Menag Dorong Kurikulum Cinta dan Kerukunan Umat untuk Wujudkan Asta Cita

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasarudin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama berkomitmen mengimplementasikan Asta Cita…

2 jam yang lalu

Jasa Marga dan Pemkot Bandung Jajaki Kolaborasi Wujudkan Ikon Kota Bandung di Ruas Tol Cipularang

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama Pemerintah Kota Bandung memulai pembicaraan strategis…

7 jam yang lalu

Wacana Beli LPG 3 Kg Pakai NIK, Puan Minta Ada Edukasi Maksimal ke Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana kebijakan Pemerintah terkait penggunaan Nomor…

8 jam yang lalu

DPR Kritik Penetapan HET Beras Medium, Harusnya Satu Harga Seperti BBM

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengkritik penetapan Harga…

8 jam yang lalu

Kementerian UMKM Permudah Akses Legalitas Usaha Lewat Festival di Kota Tua

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan…

9 jam yang lalu

Puan Harap Tranformasi Pendidikan Lewat Smart TV Diimbangi Kesejahteraan Guru

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berpandangan bahwa upaya Pemerintah dalam mendorong transformasi…

9 jam yang lalu