Ilustrasi: Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok. (dok. Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Camat Tapos, Abdul Mutolib menegaskan, pembuang sampah liar di Kecamatan Tapos akan ditindak tegas. Langkah tersebut dilakukan guna mengubah kebiasaan masyarakat yang kurang peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Pengawasan dan penindakan akan digencarkan. Jika ada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, maka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” kata Abu, sapaan akrabnya, dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Selasa (09/11).
Dijelaskannya, Kecamatan Tapos menjadi salah satu wilayah yang sering menjadi sasaran pembuang sampah liar. Sebab, masih banyak lokasi atau lahan terbuka hijau yang berada di sekitar jalur mobilisasi warga.
“Apel kebersihan pada hari Minggu kemarin menjadi momentum untuk menyadarkan warga agar tidak membuang sampah di lokasi-lokasi se-Kecamatan Tapos,” tutur Abu.
Untuk itu, sambung dia, pihaknya akan menjadikan kerja bakti sebagai kegiatan rutin. Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai sosialisasi kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Semoga dengan upaya tersebut membuat jera pembuang sampah sembarang di sepanjang Jalan Raya Tapos,” pungkasnya.
MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…
MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menorehkan capaian strategis dalam penguatan…
MONITOR, Denpasar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor…