Sabtu, 27 April, 2024

PKS: Penanganan Terorisme Jangan Dikaitkan Agama Tertentu

MONITOR, Jakarta – Penanganan terorisme di Indonesia diharapkan tidak dikait-kaitan dengan agama tertentu. Ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil.

Pernyataan tersebut merespon kasus penyitaan ratusan kota amal yang dilakukan oleh Densus 88 yang dimiliki oleh salah satu lembaga zakat di Provinsi Lampung, pada Kamis (4/11/2021) lalu.

“Jangan sampai ada stigma atau anggapan dari orang yang menilai, jangan-jangan ini menyasar kepada satu agama tertentu yaitu Islam. Karena ini ditemukan di satu lembaga amil zakat dan kemudian disita ratusan kotak amal. Jadi itu yang harus diperhatikan oleh Densus 88,” ujar Nasir dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/11/2021).

Anggota Fraksi PKS DPR RI ini pun tak henti mengingatkan, kinerja Densus 88 dalam penanggulangan kasus terorisme harus sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yakni harus disertai bukti-bukti permulaan atau informasi yang cukup.

- Advertisement -

“Tetapi, tentu saja apa yang dilakukan Densus 88 itu harus sejalan dengan UU tentang Penanggulangan Terorisme, harus menjunjung tinggi prinsip HAM. Itu yang selalu kami tekankan saat membahas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 ini,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi dari Kepala Bidang Hubungan masyarakat Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Densus 88 telah menyita 798 kota amalah, sejumlah uang, dan barang lainnya. Penyitaan ini seturut penangkapan tiga terduga teroris yang menjadi petinggi salah satu lembaga zakat di Lampung. Penangkapan tiga orang tersebut adalah kelanjutan dari penangkapan sebelumnya tiga anggota Jamaah Islamiyah (JI), yakni S, DRS, dan S di lokasi berbeda di Lampung.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER