Pimpinan Komisi I DPR bersama Jenderal Andika Perkasa/ dok: dpr.go.id
MONITOR, Jakarta – Komisi I DPR RI memutuskan untuk menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Persetujuan itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan Rapat Internal Komisi I DPR RI dengan calon Panglima TNI.
Dalam keputusan Komisi I juga disebutkan untuk menyetujui pemberhentian masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian secara terhormat Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya. Selain itu rapat memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa,” ucap Meutya Hafid dalam konferensi pers, Sabtu (6/11/2021).
Legislator dari Fraksi Golkar ini menjelaskan, Komisi I sudah melakukan verifikasi dan melaksanakan RDPU dengan calon Panglima TNI kurang lebih 3 jam. Dalam RDPU, seluruh fraksi memberikan pandangan masing-masing terkait calon tunggal Panglima TNI Andika Perkasa.
“Dimana, seluruh fraksi di Komisi I sudah memberikan pandangannya. Saya ucapkan selamat (kepada Andika) dari seluruh fraksi dan pimpinan Komisi I,” ucap politisi Partai Golkar itu.
MONITOR, Padang - Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat tidak hanya menyebabkan…
Yogyakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Program Pemagangan Nasional merupakan program prioritas Presiden…
MONITOR, Semarang - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mendorong kolaborasi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengumumkan hasil pembahasan Panitia Kerja…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membuka akses yang lebih luas…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) memperkuat sinergi untuk…