MONITOR, Jakarta – Komisi I DPR RI memutuskan untuk menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Persetujuan itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan Rapat Internal Komisi I DPR RI dengan calon Panglima TNI.
Dalam keputusan Komisi I juga disebutkan untuk menyetujui pemberhentian masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian secara terhormat Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya. Selain itu rapat memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa,” ucap Meutya Hafid dalam konferensi pers, Sabtu (6/11/2021).
Legislator dari Fraksi Golkar ini menjelaskan, Komisi I sudah melakukan verifikasi dan melaksanakan RDPU dengan calon Panglima TNI kurang lebih 3 jam. Dalam RDPU, seluruh fraksi memberikan pandangan masing-masing terkait calon tunggal Panglima TNI Andika Perkasa.
“Dimana, seluruh fraksi di Komisi I sudah memberikan pandangannya. Saya ucapkan selamat (kepada Andika) dari seluruh fraksi dan pimpinan Komisi I,” ucap politisi Partai Golkar itu.
