POLITIK

PKS: Jangan Jadikan Densus 88 Lembaga Islamophobia

MONITOR, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita ratusan kotak amal selama menjalankan operasi penangkapan terhadap sejumlah terduga pelaku kasus terorisme di Lampung dalam beberapa hari belakangan.
Dalam operasi itu terdapat tiga terduga pelaku yang diamankan.

Mereka antara lain beberapa petinggi di yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Dalam keterangan Humas Polda Lampung disebutkan, sebanyak 791 kotak amal telah disita sebagai barang bukti yang diklaim digunakan untuk mendanai agenda terorisme.

Merespons hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengkritik narasi yang dibangun Densus 88 Polri lantaran khawatir hal itu menimbulkan kesan Islamophobia di tengah masyarakat.

“Kami mendukung upaya negara dalam memberantas terorisme. Namun kami menolak cara-cara yang tendensius sehingga membuat umat Islam tersudut dan dirugikan akibat narasi berbau Islamophobia. Narasi itu sudah usang di Barat, sayangnya kita masih saja mengimpornya,” kritiknya.

Politisi PKS ini mengatakan, penangkapan ketua Lembaga Amil Zakat di Lampung yang dituding terlibat aktivitas terorisme oleh Densus 88 Polri kian memperkuat persepsi publik soal adanya indikasi agenda Islamophobia yang didorong oleh pihak tertentu. 

“Lembaga Amil Zakat (LAZ) adalah lembaga resmi di bawah naungan BAZNAS. LAZ ini tidak mungkin beroperasi sebelum ada izin dari Kementerian Agama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, anggota DPR yang pernah bermitra dengan Polri ini mengungkapkan, operasi Densus 88 Polri yang menarasikan kotak amal dan lembaga zakat sebagai medium pendanaan aktivitas terorisme akan berimbas negatif pada niat ibadah zakat atau sedekah umat Islam.

“Polri perlu membeberkan secara transparan, apakah dari ratusan kotak amal maupun dana yang terhimpun di lembaga zakat terkait benar-benar digunakan sepenuhnya untuk aktivitas yang mereka klaim sebagai aktivitas terorisme? Sebab kami belum sepenuhnya yakin semua dana yang dihimpun itu digunakan untuk kegiatan terlarang,” sambungnya. 

Narasi yang dibangun oleh Densus 88 Polri, demikian legislator dapil Jawa Tengah 1 ini menambahkan, jangan sampai menyesatkan publik sehingga membuat mereka enggan untuk beramal di kotak amal atau melalui lembaga zakat. Selain membuat umat ragu untuk ibadah, kampanye negatif ini juga akan berdampak serius pada upaya BAZNAS dalam menghimpun potensi zakat nasional, ujarnya.

“Jika kebetulan hanya didapati satu atau dua pos keuangan dari lembaga zakat terkait yang terbukti digunakan untuk kegiatan terlarang, maka jangan dikatakan kotak amal dan lembaga zakat sebagai penyokong kegiatan terorisme. Implikasinya, kampanye negatif terhadap lembaga zakat juga akan merugikan lembaga negara lain, yakni BAZNAS selaku lembaga amil zakat nasional,” pungkas anggota Komisi Zakat DPR ini.

Recent Posts

Kementan Kawal Petani Purworejo Kendalikan Hama Wereng Cokelat

MONITOR, Purworejo - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus berjibaku membantu petani di…

18 menit yang lalu

Pertamina Bangun Gedung Rekayasa Molekuler di ITB

MONITOR, Bandung – PT Pertamina (Persero) berkomitmen kuat dalam mendukung penelitian dan pengembangan di sektor pendidikan…

24 menit yang lalu

Bertolak ke Arab Saudi, Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Menag…

1 jam yang lalu

275 Ekor Kepiting Bakau Merauke Pasok Pasar Kabupaten Subang

MONITOR, Merauke - Karantina Papua Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 275 ekor kepiting bakau yang akan…

2 jam yang lalu

Fadli Zon: Pemerintah Perlu Kaji Ulang Wacana Beri Hak Kewarganegaraan Ganda

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menekankan wacana pemberian hak kewarganegaraan ganda…

2 jam yang lalu

Pompanisasi, Kementan Gencarkan Percepatan Tanam di Aceh Tamiang

MONITOR, Aceh Tamiang - Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan bersama Sekretaris Badan…

2 jam yang lalu