Menteri Keuangan Sri Mulyani di forum KTT G20 di Roma
MONITOR, Roma – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 sepakat untuk membangun mekanisme pencegahan pandemi, karena Covid-19 merupakah ancaman nyata bagi perekonomian dunia. Ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers G20.
Ia menyebutkan pencegahan pandemi akan sangat tergantung pada kesepakatan mengenai protokol kesehatan antar negara, kemudian pengaturan tata Kelola dan enforcement, dan ketersediaan pendanaan.
Menyikapi ini, Sri Mulyani pun menuturkan bahwa Presiden Jokowi menekankan pada tiga hal. Pertama, arsitektur kesehatan global untuk mekanisme kolaborasi antara negara di dunia dalam memperkuat akses vaksin perlu untuk diperkuat. Kedua, adanya kesepakatan protokol kesehatan antarnegara bila terjadi outbreak pandemi; dan tidak mengambil keputusan sendiri-sendiri.
“Lalu ketiga, dalam hal pendanaan, G20 menyepakati adanya Joint Finance Health Task Force atau satuan kerja antara Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di bawah G20 yang bertujuan untuk menyiapkan prevention, preparedness, dan respond (PPR) dari pandemi,” terang Sri Mulyani, Senin (1/11/2021).
Dalam pertemuan G20 Italia ini, kata Sri Mulyani, Indonesia juga membahas isu perubahan iklim, inflasi kenaikan harga energi dan gangguan pasokan, ekonomi digital yang dikaitkan dengan inklusi keuangan.
MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…
MONITOR, Jakarta — Sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…
MONITOR, Jakarta - Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kelimpahan sumber daya alam untuk mengejar pertumbuhan…
MONITOR, Banda Aceh — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyatukan berbagai organisasi profesi guru lintas agama dalam Konfederasi Organisasi…