MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, angkat bicara terkait kekisruhan yang terjadi saat DPRD DKI menggelar rapat anggaran KUA-PPAS 2022 di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021).
Menurut Taufik, rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar di Kawasan Puncak tersebut sudah sesuai dengan tata tertib (tatib) dewan.
“Jadi udah benar, kalau pembahasan KUA-PPAS 2022 itu dibahas di Banggar bukan di komisi,” ujar Taufik kepada MONITOR, Kamis (28/10/2021).
Dijelaskan Taufik, anggota dewan sudah dibagi dan ditempatkan oleh masing-masing fraksinya, sesuai dengan alat kelengkapan dewan yang ada.
“Ada yang ditempatkan di Banggar, di komisi dan bagian alat kelengkapan dewan lainya,” terangnya.
Oleh karenanya, mantan Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini menyebut, anggota dewan yang minta pembahasan KUA-PPAS 2022 dibahas di komisi dulu, berarti mereka kurang paham dengan mekanisme pembahasan anggaran.
“Justru yang minta dibahas di komisi dulu, mereka itu kurang paham mekanisme,” tegas Taufik
Seperti diketahui, rapat pembahasan anggaran KUA-PPAS untuk tahun 2022, oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta di Kawasan, Puncak, Bogor, Jawa Barat, diwarnai aksi protes sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta. Pasalnya rapat Banggar tersebut terkesan mengkerdilkan peran dari tugas komisi.
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, dari Fraksi Gerindra, Andhyka, mengatakan, dalam rapat Banggar terkesan dipaksakan dengan mengkerdilkan peran dari komisi.
“Kenapa saya katakan ada peran komisi yang dikerdilkan, karena seharusnya sebelum pembahasan KUA-PPAS masuk dalam rapat Banggar, harusnya pembahasan selesai dibahas setiap komisi dulu. Ini malah langsung dibahas di Banggar,”ujar Andhyka yang terlihat keluar dari rapat Banggar.
Dengan demikian, Adhyka pun mempertanyakan ada apa dibalik semuanya dengan ada kesan pembahasan anggaran dipaksakan untuk langsung dibahas di Banggar.
“Ini kan menjadi pertanyaan besar. Ada apa tiba-tiba langsung dibahas dalam Banggar. Padahal ada 52 anggota dewan yang bukan bagian dari anggota Banggar yang punya peran dan hak yang sama dalam penyusunan anggaran,” terangnya.
Hal senada pun diungkapkan Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Habib Muhammad Bin Salim Alatas, ia ikut menyesalkan mekanisme pembahasan APBD DKI 2022.
“Kalau begini peran komisi tidak ada karena semua dibahas di Banggar. Ada kekeliruan dalam pembahasan kalau seperti ini yang dijalankan oleh Banggar. Buat apa kita jauh-jauh datang ke puncak kalau kita tidak memiliki peranan di komisi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis. Keterbukaan informasi…
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua…
MONITOR, Jakarta - Dipanggilnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fahmi hakim ketua DPRD Provinsi…
MONITOR, Jakarta - Pemilih muda diperkirakan akan memainkan peran penting dalam menentukan hasil Pemilihan Kepala…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih dan lima…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa guru adalah pahlawan sejati. Hal tersebut…