Categories: Uncategorized

Ribut Bahas Anggaran DKI, M Taufik: Mereka Kurang Paham Mekanisme

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, angkat bicara terkait kekisruhan yang terjadi saat DPRD DKI menggelar rapat anggaran KUA-PPAS 2022 di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021).

Menurut Taufik, rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar di Kawasan Puncak tersebut sudah sesuai dengan tata tertib (tatib) dewan.

“Jadi udah benar, kalau pembahasan KUA-PPAS 2022 itu dibahas di Banggar bukan di komisi,” ujar Taufik kepada MONITOR, Kamis (28/10/2021).

Dijelaskan Taufik, anggota dewan sudah dibagi dan ditempatkan oleh masing-masing fraksinya, sesuai dengan alat kelengkapan dewan yang ada.

“Ada yang ditempatkan di Banggar, di komisi dan bagian alat kelengkapan dewan lainya,” terangnya.

Oleh karenanya, mantan Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini menyebut, anggota dewan yang minta pembahasan KUA-PPAS 2022 dibahas di komisi dulu, berarti mereka kurang paham dengan mekanisme pembahasan anggaran.

“Justru yang minta dibahas di komisi dulu, mereka itu kurang paham mekanisme,” tegas Taufik

Seperti diketahui, rapat pembahasan anggaran KUA-PPAS untuk tahun 2022, oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta di Kawasan, Puncak, Bogor, Jawa Barat, diwarnai aksi protes sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta. Pasalnya rapat Banggar tersebut terkesan mengkerdilkan peran dari tugas komisi.

Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, dari Fraksi Gerindra, Andhyka, mengatakan, dalam rapat Banggar terkesan dipaksakan dengan mengkerdilkan peran dari komisi.

“Kenapa saya katakan ada peran komisi yang dikerdilkan, karena seharusnya sebelum pembahasan KUA-PPAS masuk dalam rapat Banggar, harusnya pembahasan selesai dibahas setiap komisi dulu. Ini malah langsung dibahas di Banggar,”ujar Andhyka yang terlihat keluar dari rapat Banggar.

Dengan demikian, Adhyka pun mempertanyakan ada apa dibalik semuanya dengan ada kesan pembahasan anggaran dipaksakan untuk langsung dibahas di Banggar.

“Ini kan menjadi pertanyaan besar. Ada apa tiba-tiba langsung dibahas dalam Banggar. Padahal ada 52 anggota dewan yang bukan bagian dari anggota Banggar yang punya peran dan hak yang sama dalam penyusunan anggaran,” terangnya.

Hal senada pun diungkapkan Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Habib Muhammad Bin Salim Alatas, ia ikut menyesalkan mekanisme pembahasan APBD DKI 2022.

“Kalau begini peran komisi tidak ada karena semua dibahas di Banggar. Ada kekeliruan dalam pembahasan kalau seperti ini yang dijalankan oleh Banggar. Buat apa kita jauh-jauh datang ke puncak kalau kita tidak memiliki peranan di komisi,” pungkasnya.

Recent Posts

Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit, MoRA The Air Funds Menjemput Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Indonesia Emas 2045 yang dicita-citakan harus disambut dengan ketersediaan sumber daya manusia…

36 menit yang lalu

Kemenperin dan ITB Teken Kerja Sama Kembangkan Pemurnian Silika dan Grafit

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen untuk mendukung keberhasilan program Asta Cita Presiden Republik…

1 jam yang lalu

Kongres PMMBN Ditutup, Ini Seruan Ketua Umum Terpilih?

MONITOR, Jakarta - Kongres II Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) ditutup Direktur…

3 jam yang lalu

Hari Sumpah Pemuda 2025, Cucun Tekankan Perlindungan Generasi Muda dari Ancaman Digital

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai semangat Sumpah Pemuda ke-97…

9 jam yang lalu

Partai Gelora Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Super Power Baru

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia memperingati hari ulang tahunnya yang ke-6 pada…

12 jam yang lalu

DPR Dorong Perpres MBG Atur Ketentuan Teknis; Setiap Daerah Beda Karakteristik dan Tantangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung pemerintah untuk memfinalisasi…

13 jam yang lalu