MONITOR, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan akan melakukan demo atau aksi turun ke jalan. Mereka menuntut untuk kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 7-10 persen.
Disebutkan bahwa aksi turun ke jalan bakal dihadiri oleh ribuan buruh di depan kantor Gubernur, Bupati/Walikota di wilayah mereka masing-masing. Di Jakarta, aksi turun jalan bakal dilakukan di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pihak KSPI menjelaskan bahwa permintaan kenaikan UMK 2022 hingga 10 persen adalah karena berdasarkan hasil surveinya, rata-rata 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mengalami kenaikan.
“Dari survei ditemukan yang paling mengalami lonjakan kenaikan harga adalah transportasi, terutama angkutan umum, karena terjadi pandemi sedikit sekali yang beroperasi jadi berpindah ke transportasi online sehingga biaya transport meningkat tajam. Terus harga bahan pokok juga meningkat rata-rata 7-10 persen,” jelas Said.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong adanya kenaikan upah minimum bagi pekerja pada 2022 mendatang, khususnya kaum buruh. Puan menilai kenaikan upah minimum dapat memulihkan kesejahteraan rakyat.
Menurut Puan, kenaikan upah mampu membangkitkan daya beli buruh, dengan demikian kesejahteraan mereka akan meningkat.
“Seperti yang kita tahu tidak sedikit dari kawan-kawan buruh mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19,” ungkap Puan.
Dia menambahkan, adanya rencana pemerintah untuk menaikkan upah minimum menunjukkan pemulihan ekonomi nasional berjalan pada relnya. Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 menurutnya telah membuat roda ekonomi kembali berputar.