Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arteri Dahlan menilai Kejaksaan Agung berhasil melakukan kerja-kerja pengabdian terutama dalam menangani tindak pidana kasus korupsi. Atas pencapaian itu, Arteria pun mengapresiasi kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajarannya.
Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan Jaksa Agung selama ini sudah melakukan dan membuktikan langkah-langkah konkrit dalam penanganan kasus korupsi di tahapan penyidikan dan penuntutan. Walhasil, aset negara sebesar Rp35 triliun berhasil terselamatkan.
“Kami mengapresiasi, Jaksa Agung ini tidak hanya bertindak sebagai eksekutor yang baik, tetapi mampu menyelami masalah-masalah hukum di masyarakat,” ujar Arteria Dahlan dalam diskusi “Refleksi Dua Tahun Jaksa Agung; Kinerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia” yang diselenggarakan LSAK, Selasa (26/10/2021).
Dikatakan Arteria, Jaksa Agung pun berani secara tegas menginstruksikan seluruh kejaksaan negeri (kejari) untuk menerapkan restoratif justice. Selain itu, Jaksa Agung dalam periode ini sudah berupaya mencegah perilaku koruptif terjadi di ruang publik.
“Kejaksaan Agung juga mampu menerjemahkan untuk bagaimana menegakkan penegakan hukum yang substantif, humanis dan berkemanfaatan. Kita di Komisi III akan selalu memberikan dukungan atas giat-giat yang baik seperti ini,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong pengutamaan pembinaan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi kelautan yang luar biasa, namun kontribusi sektor kelautan dan…
MONITOR, Jakarta - Penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah dilakukan berbasis pada Syarikah, bukan kelompok…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang pengesahan hasil Konferensi Parliamentary Union…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup perhelatan Konferensi Parliamentary Union of the…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali melakukan pertemuan bilateral dengan parlemen negara-negara…