Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arteri Dahlan menilai Kejaksaan Agung berhasil melakukan kerja-kerja pengabdian terutama dalam menangani tindak pidana kasus korupsi. Atas pencapaian itu, Arteria pun mengapresiasi kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajarannya.
Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan Jaksa Agung selama ini sudah melakukan dan membuktikan langkah-langkah konkrit dalam penanganan kasus korupsi di tahapan penyidikan dan penuntutan. Walhasil, aset negara sebesar Rp35 triliun berhasil terselamatkan.
“Kami mengapresiasi, Jaksa Agung ini tidak hanya bertindak sebagai eksekutor yang baik, tetapi mampu menyelami masalah-masalah hukum di masyarakat,” ujar Arteria Dahlan dalam diskusi “Refleksi Dua Tahun Jaksa Agung; Kinerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia” yang diselenggarakan LSAK, Selasa (26/10/2021).
Dikatakan Arteria, Jaksa Agung pun berani secara tegas menginstruksikan seluruh kejaksaan negeri (kejari) untuk menerapkan restoratif justice. Selain itu, Jaksa Agung dalam periode ini sudah berupaya mencegah perilaku koruptif terjadi di ruang publik.
“Kejaksaan Agung juga mampu menerjemahkan untuk bagaimana menegakkan penegakan hukum yang substantif, humanis dan berkemanfaatan. Kita di Komisi III akan selalu memberikan dukungan atas giat-giat yang baik seperti ini,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menutup tugas penyelenggaraan haji dengan capaian membanggakan. Survei Indeks Kepuasan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali membuktikan komitmennya pada tata kelola berkelanjutan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam keras serangan udara Israel…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyampaikan duka cita…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi 36 Tenaga Pengajar Al Azhar Mesir…