MEGAPOLITAN

Langgar Prokes, Belasan Pelaku Usaha di Depok Kena Tindak

MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Depok rutin melakukan pengawasan, penindakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan jam operasional pelaku usaha di wilayah. Hasilnya, sebanyak 18 pelanggar mendapatkan teguran lisan.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan pengawasan dan penindakan yang dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Yaitu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kemudian, Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/463/Kpts/Satgas/Huk/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

“Ada 18 pelanggar sudah kami berikan teguran secara lisan,” tutur Lienda kepada kepada wartawan, Jumat (22/10).

Dijelaskannya, pelanggar merupakan pelaku usaha dan PKL yang menyebabkan kerumunan. Selain juga warga yang tidak menggunakan masker.

Untuk lokasi pengawasan, ujar Lienda, berada di beberapa lokasi Kota Depok. Yaitu, Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Akses UI, Jalan Raya KSU, Jalan Abdul Wahab, Jalan Raya Metropolitan Cinere, dan Jalan Raya Asnawi.

“Pengawasan kami lakukan disejumlah tempat bersama tim gabungan TNI-Polri,” pungkasnya.

Recent Posts

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 1543…

6 jam yang lalu

Wamen UMKM Tekankan Pentingnya Legalitas Agar Skala Usaha Berkembang

MONITOR, Banten - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya…

6 jam yang lalu

Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

MONITOR, Tangerang Selatan - Pesantren dituntut untuk melakukan kontekstualisasi terhadap nilai-nilai yang hidup di lembaga…

7 jam yang lalu

HSN 2025, DPR: Santri Kawal Peradaban Dunia dari Titik Nol Islam Nusantara

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyebut bahwa peringatan Hari Santri…

8 jam yang lalu

Pembentukan Ditjen Pesantren Jadi Kado HSN, Puan Sebut Santri Jembatan Nilai dan Kemajuan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Santri Nasional…

9 jam yang lalu

Ngopi Bareng Santri! Edisi Khusus Hari Santri Nasional 2025

Oleh: Dinno Brasco* Mohon izin ya Bang Haji, nyruput kopi sambil sharing sebuah kisah dan…

9 jam yang lalu