JABAR-BANTEN

IPW apresiasi Kapolda Banten Gercep Tindak Pelaku Smackdown Mahasiswa

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto yang melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas dan menghukum tanpa ragu anggota Polri Brigadir NP yang melanggar disiplin dan prosedur tetap dalam pengamanan demo yang rusuh di Tangerang, 13 oktober 2021 lalu.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santosi mengatajan Kapolda Banten sigap mengimplementasikan perintah Kapolri dengan memerintahkan jajaran Bidpropam Polda Banten melakukan pemeriksaan pada Brigadir NF.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh IPW, kasus tersebut telah dilakukan sidang disiplin terhadap Brigadir NF yang dipimpin langsung oleh atasan yang berhak menghukum yakni Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jum’at (22/10/2021).

Sebagai informasi, dalam keterangan pers oleh Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, terhadap Brigadir NF dijatuhi hukuman demosi penundaan kenaikan pangkat 1 tahun dan tidak dapat mengikuti pendidikan serta penahanan 21 hari. Hal ini sesuai dengan yang tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

IPW menilai Penindakan tegas yang dilakukan Kapolda Banten melalui proses cepat di Bidpropam dan disidangkan dalam sidang etik adalah sudah tepat karena dengan respon yang cepat dan tegas maka keraguan serta kekecewaan masyarakat atas tindak arogansi dan kekerasan aparat polisi pada warga dapat ditekan.

Pada sisi lain, IPW melihat sikap responsif Kapolda Banten menemui dan meminta maaf pada korban dan keluarga korban segera sesaat terjadinya insiden smackdown brigadir NF adalah penerapan program Presisi. Kemampuan prediksi dan sikap responsif dapat mencegah dan mengatasi efek bola salju kekecewaan korban dan masyarakat.

“Apa yang dilakukan oleh Kapolda Banten tersebut, diharapkan dapat dijadikan contoh Kepala Satuan Wilayah lain terhadap kasus pelanggaran oleh anggota Polri dalam melakukan penanganan aksi demo secara berlebihan yang melukai masyarakat disamping, menerapkan Polri Presisi yang diimplementasikan oleh Kapolri Listyo Sigit melalui surat telegram nomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 dengan memberikan perintah langsung ke kepala satuan wilayah,” terang Sugeng.

Kapolri Listyo Sigit, lanjut Sugeng menyadari bahwa dirinya sebagai anggota Polri harus tunduk dan patuh serta menjunjung tinggi kode etik profesi Polri. Oleh sebab itu, setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri harus ditindak untuk menjaga harkat dan martabat institusi Polri.

Hal ini sesuai dengan Perkap 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi polri. Yang mana setiap anggota Polri: a. setia kepada Polri sebagai bidang pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan mempedomani dan menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, b. menjaga dan meningkat citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri.

“Kode etik inilah yang harus dipegang oleh setiap anggota Polri dan ditegakkan oleh siapapun yang memimpin Polri,” pungkasnya.

Recent Posts

Tiga Jurnal UIN Bandung Raih Peringkat SJR dan Quartile 2024

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung kembali mencatatkan prestasi internasional.…

4 jam yang lalu

Kaskoopsud II Hadiri Panen Raya Padi Serentak di Bone

MONITOR, Makassar - Kepala Staf Komando Operasi Udara II Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos.,…

6 jam yang lalu

Wapres Gibran Tinjau Pengaturan Lalu Lintas Arus Balik Idulfitri 2025 di JMTC

MONITOR, Bekasi - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Menteri Badan Usaha…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H1 s.d H+5 Libur Idulfitri 2025, 63,4 Persen Kembali ke Jabotabek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.454.010 kendaraan kembali ke wilayah…

10 jam yang lalu

Hadiri Panen Raya Bersama Prabowo, Prof Rokhmin: Kita Harus Pastikan Petani Sejahtera

MONITOR, Majalengka - Kementerian Pertanian bersama Kabinet Merah Putih menggelar Panen Raya Padi Serentak di…

14 jam yang lalu

DPR Inisiasi Resolusi Darurat Terkait Myanmar di Sidang Forum Parlemen Dunia

MONITOR, Jakarta - Delegasi DPR RI menyampaikan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar…

15 jam yang lalu