JABAR-BANTEN

IPW apresiasi Kapolda Banten Gercep Tindak Pelaku Smackdown Mahasiswa

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto yang melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas dan menghukum tanpa ragu anggota Polri Brigadir NP yang melanggar disiplin dan prosedur tetap dalam pengamanan demo yang rusuh di Tangerang, 13 oktober 2021 lalu.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santosi mengatajan Kapolda Banten sigap mengimplementasikan perintah Kapolri dengan memerintahkan jajaran Bidpropam Polda Banten melakukan pemeriksaan pada Brigadir NF.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh IPW, kasus tersebut telah dilakukan sidang disiplin terhadap Brigadir NF yang dipimpin langsung oleh atasan yang berhak menghukum yakni Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jum’at (22/10/2021).

Sebagai informasi, dalam keterangan pers oleh Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, terhadap Brigadir NF dijatuhi hukuman demosi penundaan kenaikan pangkat 1 tahun dan tidak dapat mengikuti pendidikan serta penahanan 21 hari. Hal ini sesuai dengan yang tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

IPW menilai Penindakan tegas yang dilakukan Kapolda Banten melalui proses cepat di Bidpropam dan disidangkan dalam sidang etik adalah sudah tepat karena dengan respon yang cepat dan tegas maka keraguan serta kekecewaan masyarakat atas tindak arogansi dan kekerasan aparat polisi pada warga dapat ditekan.

Pada sisi lain, IPW melihat sikap responsif Kapolda Banten menemui dan meminta maaf pada korban dan keluarga korban segera sesaat terjadinya insiden smackdown brigadir NF adalah penerapan program Presisi. Kemampuan prediksi dan sikap responsif dapat mencegah dan mengatasi efek bola salju kekecewaan korban dan masyarakat.

“Apa yang dilakukan oleh Kapolda Banten tersebut, diharapkan dapat dijadikan contoh Kepala Satuan Wilayah lain terhadap kasus pelanggaran oleh anggota Polri dalam melakukan penanganan aksi demo secara berlebihan yang melukai masyarakat disamping, menerapkan Polri Presisi yang diimplementasikan oleh Kapolri Listyo Sigit melalui surat telegram nomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 dengan memberikan perintah langsung ke kepala satuan wilayah,” terang Sugeng.

Kapolri Listyo Sigit, lanjut Sugeng menyadari bahwa dirinya sebagai anggota Polri harus tunduk dan patuh serta menjunjung tinggi kode etik profesi Polri. Oleh sebab itu, setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri harus ditindak untuk menjaga harkat dan martabat institusi Polri.

Hal ini sesuai dengan Perkap 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi polri. Yang mana setiap anggota Polri: a. setia kepada Polri sebagai bidang pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan mempedomani dan menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, b. menjaga dan meningkat citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri.

“Kode etik inilah yang harus dipegang oleh setiap anggota Polri dan ditegakkan oleh siapapun yang memimpin Polri,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Bahas Kampus Go Global dan Kurikulum Berbasis Cinta di Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara

MONITOR, Purwokerto - Generasi Z dari berbagai negara berkumpul di Universitas Islam Negeri (UIN) Profesor…

1 jam yang lalu

Kemenhaj dan KJRI Jeddah Kawal Kepulangan 14.796 Jemaah Umrah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah berkolaborasi dengan Tim Fungsi Konsuler KJRI Jeddah terus…

2 jam yang lalu

Kemendag Buka Pendaftaran GDI 2026 di IFEX, Dorong Desain Furnitur Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perdagangan membuka gerai (booth) Indonesia Design Development  Center (IDDC) 2026 di…

4 jam yang lalu

Wamenag Apresiasi Pesantren Kilat Vokasi untuk Pramuka se-Jabodetabek

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i mengapresiasi pesantren Kilat Ramadan, bagi Pramuka…

7 jam yang lalu

Kampus Desa Mendunia, UIN Saizu Kini Miliki Mahasiswa dari 28 Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar “Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara”. Acara ini berlangsung…

11 jam yang lalu

Sengketa Sawit, Indonesia Minta Izin WTO Bekukan Kewajiban ke Uni Eropa

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau  kewajiban lainnya yang ditujukan…

16 jam yang lalu