MONITOR, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022. Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menyatakan, langkah tersebut merupakan upaya mewujudkan keinginan membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat.
Menurutnya RUU Ekonomi Syariah akan menjadi afirmasi pada kebijakan-kebijakan lanjutan yang terintegrasi.
Apalagi, dikatakan dia, ekonomi syariah sudah dinobatkan sebagai ekonomi alternatif di masyarakat sehingga keberadaannya perlu diperkuat di sisi regulasi
“Apabila telah disahkan, UU Ekonomi Syariah akan menjadi payung berbagai pengembangan industri halal dan memberikan daya dorong bagi pembangunan nasional,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).
Hal tersebut sangat dinantikan, apalagi disebutkan dia, Indonesia telah menetapkan target sebagai pusat ekonomi syariah global pada tahun 2025.
“Sistem pertumbuhan ekonomi baru yang lebih kuat dan lebih substansial akan terbangun terhadap ekonomi Indonesia di masa akan datang,” ujar legislator Golkar ini.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan ketangguhan sektor Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) sebagai…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) program Beasiswa Indonesia Bangkit…
MONITOR, Tangerang Selatan - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar Internasional bertajuk “Indonesia’s Contribution to…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas bencana banjir…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menganugerahkan Harmony Award 2025 kepada Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit…