MEGAPOLITAN

Depok Terapkan PPKM Level 2, Aktivitas Berpotensi Kerumunan Dilarang

MONITOR, Depok – Kota Depok per 19 Oktober 2021 menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 1 November 2021.

Guna mengatur jalannya PPKM tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/463/Kpts/Satgas/Huk/2021.

Dalam keputusan tersebut, telah diatur beberapa poin putusan. Salah satunya pemerintah tetap melarang setiap aktivitas yang menyebabkan kerumunan.

Kemudian, Pemkot Depok juga terus memastikan protokol kesehatan (protkes) serta menjaga mobilitas masyarakat. Yakni dengan penerapan Gerakan Jaga Kampung Kita (Jaga Kaki) pada tingkat rukun tetangga (RT) secara terpadu. Termasuk dengan dukungan TNI, Polri dan Kejaksaan.

Untuk pencegahan, di dalam keputusan tersebut juga termasuk pengetatan aktivitas dan edukasi pada kondisi tertutup baik interaksi dan keramaian. Pengunaan masker, mencuci tangan dan sebagainya.

Setiap poin putusan yang ditetapkan berlaku untuk masyarakat berdomisili maupun bertempat tinggal di Kota Depok. Yang meliputi pribadi, perkantoran, pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan dan transportasi umum.

Recent Posts

Lomba Burung Berkicau Dorong Ekonomi UMKM hingga Rp2 Triliun per Tahun

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui efek berganda dari…

22 menit yang lalu

Harga BBM Melambung di Mei 2026, Pertamina dan Swasta Kompak Naikkan Harga! Cek Daftarnya

MONITOR, Jakarta – Memasuki periode Mei 2026, sejumlah badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM)…

2 jam yang lalu

Satgas Armuzna Cek Kesiapan Tenda dan Jalur Evakuasi Jemaah di Arafah

MONITOR, Makkah - Satuan Tugas Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) meninjau lapangan ke wilayah Arafah…

2 jam yang lalu

Anang Hermansyah Dorong Reformasi Sistem Royalti Digital Musik Indonesia: Saatnya Beralih ke UCPS

MONITOR, Jakarta - Musisi Anang Hermansyah mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera mereformasi sistem…

2 jam yang lalu

Komisi X DPR Rumuskan Payung Hukum untuk Perketat Izin Daycare

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI tengah merumuskan pengaturan tempat penitipan anak (TPA/daycare) dalam…

2 jam yang lalu

UAN PKPPS Ula Digelar, Ijazah Diakui Negara dan Setara SD/MI

MONITOR, Jakarta - Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) jenjang…

2 jam yang lalu