MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah memperpanjang kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua pekan kedepan, yakni hingga tanggal 1 November 2021.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).
Luhut menyatakan kasus Covid-19 di Jawa-Bali kini terus menurun. Sementara secara global, situasi kasus Covid-19 di Indonesia juga terus membaik. Ditambah adanya giat vaksinasi di Jawa-Bali saat ini yang mencapai 43 persen.
Kendati demikian, dikatakan Luhut, Presiden Jokowi meminta agar seluruh kegiatan tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Lebih jauh ia menyatakan pemerintah mengimbau agar masyarakat terus waspada, dimana kemungkinan gelombang ketiga akan terjadi ketika libur Natal dan Tahun Baru mendatang.