MONITOR, Jakarta – Keinginan eks pegawai KPK untuk mendirikan partai politik baru dinilai sebagai ide yang bagus. Akan tetapi wacana itu bukan pekerjaan ringan.
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) menyambut baik gagasan Rasamala Aritonang, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin mendirikan partai baru. Memberantas korupsi lewat partai politik merupakan pilihan yang tepat.
“Perlu waktu lama. Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka,” ujar Sekretaris Jenderal DPN Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin, dalam keterangan persnya, Selasa (19/10/2021).
Menurut Said, proses pendirian partai baru membutuhkan waktu yang lama serta akan menguras terlalu banyak energi. Padahal, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu.
“Jadi, disamping keinginan untuk membentuk partai baru, menurut saya teman-teman yang punya reputasi baik dalam memberantas korupsi itu juga perlu menyiapkan opsi lain, misalnya bergabung dengan partai politik yang sudah siap mengikuti Pemilu 2024,” terangnya.
Said pun sesumbar siap menyediakan karpet merah bagi para mantan pegawai KPK yang ingin bergabung ke jalur politik.
“Kalau berkenan, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk menerima para pejuang anti-rasuah tersebut bergabung bersama kami. Sebab PKP adalah Rumah Besar Para Pejuang. Saya memastikan agenda perjuangan PKP mempunyai kesamaan dengan teman-teman eks pegawai KPK,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…
MONITOR, Jakarta - Menag Nasaruddin Umar hari ini, Minggu (24/11/2024), menggelar Rapat Koordinasi di Kantor…
MONITOR, Jakarta - Berikut jadwal sepakbola malam ini menyajikan laga menarik antara Ipswich Town bertemu…
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…