PARLEMEN

Bukhori Desak Pemerintah Antisipasi Peredaran Komik Asusila

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai komik Superman biseksual, yakni dengan melarang peredarannya di Indonesia.

Desakan itu dilayangkan Bukhori lantaran komik tersebut diduga memuat konten yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Negara Indonesia berpedoman pada Pancasila sehingga masyarakatnya menjunjung tinggi nilai ketuhanan, moral, adab, budaya, dan etika. Sehingga, segala hal yang menyimpang dari nilai tersebut, seperti muatan atau kampanye biseksual misalnya, sangat jelas bertentangan dengan Pancasila. Karena itu, kami mendesak pemerintah mencegah komik ini beredar luas di tengah masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak,” tegas Bukhori di Jakarta, Minggu (17/10/2021)

Anggota Komisi Perlindungan Anak DPR ini mengatakan apabila larangan edar itu tidak dipatuhi, maka pemerintah harus berani mengambil langkah tegas demi menyelamatkan anak bangsa dari penetrasi global yang membawa ajaran atau nilai yang menyimpang dari jati diri bangsa Indonesia.    

“Jika tidak dipatuhi, maka pemerintah melalui lembaga dan badan terkait harus berani mengambil sikap tegas kepada pengedar seperti mencabut izin usaha dan edarnya demi menyelamatkan moral anak bangsa,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini juga tidak menampik potensi peredaran produk DC Comics tersebut dilakukan secara daring dalam bentuk e-book. Sebab itu dirinya mendorong pemerintah untuk tidak kecolongan dalam memantau peredaran komik tersebut dari berbagai sisi.  

“Pemerintah perlu melakukan pemantauan intensif terhadap peredaran komik Superman biseksual ini di dunia maya, di samping melakukan koordinasi dengan para penerbit buku sebagai langkah preventif,” imbuhnya.

Sementara, demikian legislator dapil Jawa Tengah 1 ini melanjutkan, jika didapati ada pihak yang terbukti secara sengaja mengedarkan konten asusila tersebut di internet sehingga menimbulkan keresahan, maka pemerintah  jangan ragu menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Begitupun bagi oknum distributor, reseller, atau pengedar gelap, harus diberikan sanksi setimpal atas perbuatan mereka yang mendorong kerusakan moral masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya ramai diberitakan, DC Comics akan merilis komik Superman edisi kelima dengan karakter Superman yang baru. Namun sayangnya, karakter baru itu disebut memiliki orientasi seks biseksual atau memiliki ketertarikan seksual terhadap dua jenis kelamin. Komik ini direncanakan rilis pada November 2021 mendatang

Recent Posts

Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta - Di tengah bentang Samudra Hindia, Pulau Siberut di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra…

6 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Subkultur Pesantren Menjadi Identitas dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. H. Suwendi, M.Ag., menegaskan bahwa…

10 jam yang lalu

Analis: Listyo Sigit di KSP Perkuat Perspektif Keamanan dalam Pengawalan Pembangunan

MONITOR, Jakarta - Perpindahan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolri ke Kepala Staf…

11 jam yang lalu

Panen Padi Temanggung Tembus 10,2 Ton/Ha, Komisi IV DPR dorong Pemupukan Berimbang

MONITOR, Temanggung - Produktivitas padi di demplot seluas 5 hektare di Desa Plosogaden, Kecamatan Candiroto,…

12 jam yang lalu

Kemenhaj–Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Pastikan Antrean Lebih Akurat

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya meningkatkan akurasi, transparansi, dan kualitas pelayanan ibadah haji, Menteri bersama…

17 jam yang lalu

Analis Meyakini Kapolri Baru Mampu Melanjutkan Transformasi Polri Berkesinambungan

MONITOR - Transformasi Polri tidak boleh ikut berganti setiap kali tongkat komando berpindah tangan. Di…

17 jam yang lalu