PARLEMEN

Bukhori Desak Pemerintah Antisipasi Peredaran Komik Asusila

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai komik Superman biseksual, yakni dengan melarang peredarannya di Indonesia.

Desakan itu dilayangkan Bukhori lantaran komik tersebut diduga memuat konten yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Negara Indonesia berpedoman pada Pancasila sehingga masyarakatnya menjunjung tinggi nilai ketuhanan, moral, adab, budaya, dan etika. Sehingga, segala hal yang menyimpang dari nilai tersebut, seperti muatan atau kampanye biseksual misalnya, sangat jelas bertentangan dengan Pancasila. Karena itu, kami mendesak pemerintah mencegah komik ini beredar luas di tengah masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak,” tegas Bukhori di Jakarta, Minggu (17/10/2021)

Anggota Komisi Perlindungan Anak DPR ini mengatakan apabila larangan edar itu tidak dipatuhi, maka pemerintah harus berani mengambil langkah tegas demi menyelamatkan anak bangsa dari penetrasi global yang membawa ajaran atau nilai yang menyimpang dari jati diri bangsa Indonesia.    

“Jika tidak dipatuhi, maka pemerintah melalui lembaga dan badan terkait harus berani mengambil sikap tegas kepada pengedar seperti mencabut izin usaha dan edarnya demi menyelamatkan moral anak bangsa,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini juga tidak menampik potensi peredaran produk DC Comics tersebut dilakukan secara daring dalam bentuk e-book. Sebab itu dirinya mendorong pemerintah untuk tidak kecolongan dalam memantau peredaran komik tersebut dari berbagai sisi.  

“Pemerintah perlu melakukan pemantauan intensif terhadap peredaran komik Superman biseksual ini di dunia maya, di samping melakukan koordinasi dengan para penerbit buku sebagai langkah preventif,” imbuhnya.

Sementara, demikian legislator dapil Jawa Tengah 1 ini melanjutkan, jika didapati ada pihak yang terbukti secara sengaja mengedarkan konten asusila tersebut di internet sehingga menimbulkan keresahan, maka pemerintah  jangan ragu menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Begitupun bagi oknum distributor, reseller, atau pengedar gelap, harus diberikan sanksi setimpal atas perbuatan mereka yang mendorong kerusakan moral masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya ramai diberitakan, DC Comics akan merilis komik Superman edisi kelima dengan karakter Superman yang baru. Namun sayangnya, karakter baru itu disebut memiliki orientasi seks biseksual atau memiliki ketertarikan seksual terhadap dua jenis kelamin. Komik ini direncanakan rilis pada November 2021 mendatang

Recent Posts

Cek Hotel dan Bus Jemaah di Makkah, Menag: Semua Baik, Semoga Bisa Beri Layanan Terbaik

MONITOR, Makkah - Tiba hari ini di Makkah, Menag Yaqut Cholil Qoumas memilih untuk langsung…

3 jam yang lalu

Pimpin Diskusi MIKTA, Puan Harap Sektor Perdagangan Mampu Mengentaskan Kemiskinan

MONITOR, Jakarta - Dalam pertemuan Parlemen Negara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia)…

4 jam yang lalu

Amankan Produksi Padi Tahun 2024, Kementan Lakukan Percepatan Tanam serta Kendalikan Hama di Subang dan Purwakarta

MONITOR, Purwakarta – Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus bekerja tanpa henti…

7 jam yang lalu

Aksi Bela Palestina, UMC Bersama 172 Kampus Muhammadiyah se-Indonesia sampaikan 8 Sikap

MONITOR, Jabar - Ratusan Kampus Muhammadiyah menggelar Aksi Bela Palestina serentak di 172 kampus Muhammadiyah-Aisyiyah…

7 jam yang lalu

Kisruh Buntut Ibadah di Pamulang Tangsel, Begini Respon Dirjen Bimas Katolik!

MONITOR, Tangsel - Ribut antarwarga terjadi di Jalan Ampera, Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada…

8 jam yang lalu

LaNyalla Minta Pemda Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

MONITOR, Jakarta - Peningkatan cuaca ekstrem di Indonesia secara signifikan akhir-akhir ini menjadi perhatian Ketua…

9 jam yang lalu