PEMERINTAHAN

Petani Berpeluang Manfaatkan Sistem Resi Gudang untuk Kendalikan Stok

MONITOR, Jakarta – Resi Gudang merupakan dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang. Pengertian tersebut termaktub di Undang-Undang NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG SISTEM RESI GUDANG. Pada tanggal 6 Oktober 2021, Webinar/Bimtek Propaktani episode 132 bekerja sama dengan Kopitu menyelenggarakan seminar daring bertemakan Pemanfaatan Sistem Resi Gudang & KUR Petani & Peternak Mandiri. Indrasari Wisnu, selaku Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dalam paparannya mengatakan bahwa alur pemanfataan sistem resi gudang (SRG) dapat diakses secara mudah oleh pasar/industri maupun petani. “Dalam halnya manfaat yang diterima dari SRG dapat menjadi sarana pengendalian stok nasional, mempermudah akses pasar, penguatan kelembagaan ekonomi petani, harga jual yang kompetitif, dan jaminan yang bersifat liquid karena disimpan di gudang SRG”, ujarnya.

Disamping itu Oke Nurwan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag menjelaskan bahwa Pemerintah dalam halnya menjaga kestabilan harga komoditas dapat melakukan intervensi harga tentunya dengan cadangan-cadangan yang ada dalam gudang SRG.

“Semua tentunya ada harga indikator, jadi ketika ada ketidakstabilan harga kita dapat menetapkan harga acuan, oleh karenanya dalam mentapkan harga acuan Kemendag tidak dapat bekerja sendiri, semuanya terlibat” ujar Oke.

Ketersediaan gudang SRG sendiri terdiri atas gudang yang dibangun oleh pemerintah daerah maupun swasta. Jumlah gudang-gudang tersebut tersebar di 105 Kabupaten/Kota di 25 Provinsi di Indonesia. Komoditas-komoditas yang dapat ditampung di gudang SRG antara lain; gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, kedelai, dan sebagainya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Tanaman Pangan, Kementan, Suwandi memaparkan pembukaannya. “Banyak Resi Gudang yang dapat dimanfaatkan, itu Resi Gudang yang di Bantul digunakan untuk menyimpan kedelai. Saya melihat sendiri dan sudah ada kemitraan, jadi petani-petani di Bantul menyimpan dan melakukan sistem prossesing packagingnya di Resi Gudang kemudian langsung masuk ke industri pengolahan kedelai, seperti tahu, tempe, dan kecap” tegasnya.

Tentunya apa yang disampaikan Dirjen Tanaman Pangan mengingatkan akan 5 Cara Bertindak (CB) yang di sampaikan Mentan SYL. Adanya gudang SRG sesuai dengan CB 3 yakni penguatan cadangan dan sistem logistik pangan.

Recent Posts

Pemerintah dan Kelompok UMKM Sinergi, Menteri Maman Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

MONITOR, Jakarta - UMKM memegang peranan penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Sebagai penggerak ekonomi…

9 menit yang lalu

Olok-olok Partai Gelora, Mahfuz Sidik: Memalukan Sikap Ketua BKSAP DPR

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengecam tindakan…

1 jam yang lalu

Pengisian Avtur Perdana di Bandara Singkawang, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Terpenuhi Menjelang Perayaan Imlek

MONITOR, Singkawang -  PT Pertamina Patra Niaga, melalui Aviation Fuel Terminal (AFT) Supadio, telah melaksanakan…

2 jam yang lalu

Wamen Faisol Sarankan Marketplace Prioritaskan Produk ‘Made in Indonesia’

MONITOR, Jakarta - Penjualan produk-produk dalam negeri harus menjadi prioritas para penyedia lokapasar (marketplace) di…

3 jam yang lalu

Kemenag Umumkan Hasil Sanggah CPNS, 1.559 Sanggahan Ditolak

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil akhir pasca sanggah untuk seleksi Calon…

5 jam yang lalu

Wamen Noel Selamatkan 308 Pekerja PT Softex Indonesia dari PHK

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 308 pekerja PT Softex Indonesia yang sebelumnya terancam terkena Pemutusan Hubungan…

12 jam yang lalu