BERITA

Pengamat Hingga Akademisi Soroti Pembentukan Badan Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional telah resmi mengeluarkan regulasi pembentukan Badan Pangan Nasional. Sejumlah fungsi yang dijalankan lembaga baru ini sudah tersusun jelas dalam rangka mewujudkan tata kelola pangan yang lebih baik.

Namun demikian, pembentukan Badan Pangan Nasional tersebut mendapat sorotan karena fungsinya tidak begitu terhadap pembangunan ketahanan pangan ke depan. Menurut Pengamat Ekonomi, Faisal Basri, Badan Pangan Nasional hanya terbatas pada urusan 9 komoditas, sedangkan sektor pertanian memiliki beragam jenis unggulan yang mesti dikembangkan dan kehadiran Badan Pangan Nasional berpotensi menimbulkan tumpang tindih data pangan.

“Fungsi Badan Pangan Nasional ini kiranya tak sesuai dengan gagasan awalnya. Klausul fungsinya yang tertuang dalam draf peraturan presiden diduga telah banyak dipangkas. Kewenangan dicabut satu-satu sehingga versi yang ditandatangani Pak Jokowi beda jauh dengan draf awal. Ada lobi barang kali,” ujar Faisal Sabtu kemarin di Jakarta, (16/10/2021).

Oleh karena itu, ia menilai pembentukan Badan Pangan Nasional tak memiliki dampak besar terhadap perubahan tata kelola pangan yang diinginkan. Sebab fungsinya serupa dengan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.

“Jangan-jangan Badan Pangan Nasional hanya replika dari Badan Ketahanan Pangan. Dan di dalam Perpres (Badan Pangan Nasional) disebutkan secara eksplisit kalau Bulog cuma pelaksana, jadi sama saja dengan sekarang,” terangnya.

Terpisah, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria menyoal peran Badan Pangan Nasional, dimana harus bisa mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan, stabilisasi harga pangan strategis dan menjamin stok pangan nasional. Selanjutnya, harus bisa mewujudkan pertanian yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Pertama, Badan Pangan Nasional itu harus bisa menjalankan fungsi stabilisasi harga karena beberapa komoditas pangan selalu mengalami fluktuasi sehingga kita butuh stabilitas harga yang baik. Unsur produksi dan market harus bisa dikoordinasikan dengan data yang lebih akurat,” ujarnya.

Kedua, Badan Pangan Nasional tetap harus berpihak kepada upaya mewujudkan kedaulatan dan kemandirian karena merupakan spirit UU pangan. Badan Pangan Nasional harus penuh spirit mewujudkan kedaulatan pangan yang berpihak petani, secara sistematis  mewujudkan kedaulatan pangan

“Ketiga, Badan Pangan Nasional perlu jelas menangani cadangan pangan. Perlu ada desain besar, yakni cadangan pangan dengan jumlah yang besar, urusan pangan kita tahu hal yang sangat krusial,” ucapnya.

Akademisi Universitas Indonesia, Riyanto menegaskan pembentukan Badan Pangan Nasional akan membebani birokrasi yang selama ini terbangun secara baik di lingkup kerja Kementerian Pertanian. Pelaksanaanya nanti pasti menimbulkan keruwetan, sehingga untuk tetap menjalankan amanah Undang-Undang, Badan Pangan mestinya tetap di dalam organ Kementerian Pertanian, seperti halnya Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bapenas, Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional.

“Sehingga opsi yang lebih praktis dan efisien ya Badan Pangan Nasional sesuai amanat Undang-Undang dan Perpres itu dalam implementasi semestinya dilekatkan saja ke Kementerian Pertanian atau sebagai ex-officio,” terangnya.

Recent Posts

Dominasi Arah Trans Jawa, Pergerakan Kendaraan Mudik Tembus 1,8 Juta

MONITOR, Jakarta — Arus mudik Lebaran 2026 menunjukkan lonjakan signifikan. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat…

8 jam yang lalu

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1…

9 jam yang lalu

Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat, Lebih dari 2,1 Juta Kendaraan Melintas di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat

MONITOR, Jakarta — Arus lalu lintas kendaraan selama periode mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 M di wilayah…

11 jam yang lalu

Benyamin Ajak Warga Tangsel Perkuat Ukhuwah di Momen Idulfitri 1447 H

MONITOR, Tangsel - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang…

12 jam yang lalu

Arus Lalu Lintas Meningkat, Jasa Marga Buka Akses Contraflow hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek

MONITOR, Cikampek — Peningkatan volume kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek mendorong PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…

14 jam yang lalu

Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, 621 Ribu Kendaraan Melintas ke Arah Timur Trans Jawa

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat arus puncak mudik Idulfitri 1447 Hijriah telah…

1 hari yang lalu