Peneliti senior LIPI Prof. Hermawan Sulistyo
MONITOR, Jakarta – Tudingan lembaga Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berbau Islamofobia sehingga layak dibubarkan menuai kontroversi di ruang publik. Peneliti senior LIPI Prof. Hermawan Sulistyo menyatakan tidak ada masalah apabila lembaga yang didirikan sejak tahun 2003 itu dibubarkan.
Namun ia memberikan peringatan secara tegas apabila Densus 88 dibubarkan, maka potensi ancaman teror akan terjadi dimana-mana.
“Kalau mau dibubarkan, bubarin aja, tapi kalau ada bom di rumahnya (Fadli Zon) ya biar tahu dia,” kata Hermawan Sulistyo, saat mengisi diskusi publik ‘Densus 88; Penanganan Terorisme dan Narasi Islamofobia’ di Kafe Tentative Darmawangsa Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Prof Kikiek, demikian sapaan Hermawan Sulistyo, berpandangan sejauh ini mekanisme operasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak sembarangan. Bahkan proses yang dilakukan Densus sepenuhnya akuntable.
Hanya saja, lanjut dia, ada kekeliruan persepsi publik dan pihak kepolisian yang kurang mampu menyosialisasikan kepada publik terkait upaya yang sudah dilakukan.
“Jika mau dibubarkan ya bubarkan saja, kalau ada bom jangan mengeluh kalau negara kita nantinya seperti Suriah,” tukasnya.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…
MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…
MONITOR, Jakarta — Sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…