Peneliti senior LIPI Prof. Hermawan Sulistyo
MONITOR, Jakarta – Tudingan lembaga Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berbau Islamofobia sehingga layak dibubarkan menuai kontroversi di ruang publik. Peneliti senior LIPI Prof. Hermawan Sulistyo menyatakan tidak ada masalah apabila lembaga yang didirikan sejak tahun 2003 itu dibubarkan.
Namun ia memberikan peringatan secara tegas apabila Densus 88 dibubarkan, maka potensi ancaman teror akan terjadi dimana-mana.
“Kalau mau dibubarkan, bubarin aja, tapi kalau ada bom di rumahnya (Fadli Zon) ya biar tahu dia,” kata Hermawan Sulistyo, saat mengisi diskusi publik ‘Densus 88; Penanganan Terorisme dan Narasi Islamofobia’ di Kafe Tentative Darmawangsa Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Prof Kikiek, demikian sapaan Hermawan Sulistyo, berpandangan sejauh ini mekanisme operasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak sembarangan. Bahkan proses yang dilakukan Densus sepenuhnya akuntable.
Hanya saja, lanjut dia, ada kekeliruan persepsi publik dan pihak kepolisian yang kurang mampu menyosialisasikan kepada publik terkait upaya yang sudah dilakukan.
“Jika mau dibubarkan ya bubarkan saja, kalau ada bom jangan mengeluh kalau negara kita nantinya seperti Suriah,” tukasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti soal polemik pengenaan tarif pajak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti program pengadaann gembok…
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar penetapan pejabat di lingkup Badan…