MEGAPOLITAN

Wagub DKI Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Perusahaan Pengguna Air Tanah

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan peringatan keras bagi perkantoran dan perusahaan di Jakarta yang masih menggunakan air tanah untuk mendapatkan air bersih. Pihak Pemprov DKI juga tidak akan segan menindak dengan memberi sanksi denda sebesar Rp 50 juta.

“Sanksi denda Rp 50 juta ini sesuai Perda Nomor 10 Tahun 1998,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Untuk menghindari denda, kata Riza Patria, sebaiknya kantor-kantor di Jakarta segera menghentikan pemakaian air tanah dan beralih untuk menggunakan air perpipaan PAM.

“Ada sanksi peringatan tertulis penghentian sementara atau penyegelan penyumbatan termasuk juga sanksi denda sanksi pidana ada ya sanksi denda ini Rp50 juta ada sanksinya semua,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini menyebutkan, ada sejumlah sumber air bersih yang nantinya disalurkan ke Jakarta yakni dari Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian-Serpong, Waduk Jatiluhur, serta Waduk Juanda.

Penyaluran air bersih ini bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Program-program yang kita rencanakan Insya Allah nanti selesai dan diharapkan pada tahun 2030. Dan nanti 100 persen cakupan air di Jakarta bisa terpenuhi,” jelasnya.

Dengan adanya imbauan dan peringatan sanksi, Wagub DKI ini mengklaim, ada sejumlah perkantoran dan tempat-tempat industri di Jakarta sudah menggunakan air bersih PAM.

“Mari kita jaga bersama agar penurunan tanah di Jakarta tidak terus terjadi. Untuk rumah-rumah yang selama ini belum mendapat PAM itu diperkenankan mengambil dari pompa. Dan semuanya harus diatur supaya tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Apresiasi Cara UKB Bandar Lampung Siasati Biaya Kemasan

MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…

22 jam yang lalu

Personel RI yang Tewas di Lebanon Bertambah, DPR Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…

23 jam yang lalu

Debt Collector Tipu Ambulans-Damkar untuk Tagih Utang, Legislator: Pidanakan karena Bahayakan Nyawa Orang!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…

23 jam yang lalu

Siswa di DIY Dikeroyok Hingga Tewas, Komisi III DPR Dorong APH Petakan Kelompok Berisiko

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…

23 jam yang lalu

Lompatan Global Fikes UIN Jakarta: Lima Prodi Raih Akreditasi Internasional ASIIN Tanpa Syarat hingga 2030

MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menorehkan capaian strategis dalam penguatan…

1 hari yang lalu

Perkuat UMKM Pertanian, Kementerian UMKM Dorong Akses Pasar dan Pembiayaan

MONITOR, Denpasar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor…

1 hari yang lalu