MEGAPOLITAN

Wagub DKI Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Perusahaan Pengguna Air Tanah

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan peringatan keras bagi perkantoran dan perusahaan di Jakarta yang masih menggunakan air tanah untuk mendapatkan air bersih. Pihak Pemprov DKI juga tidak akan segan menindak dengan memberi sanksi denda sebesar Rp 50 juta.

“Sanksi denda Rp 50 juta ini sesuai Perda Nomor 10 Tahun 1998,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Untuk menghindari denda, kata Riza Patria, sebaiknya kantor-kantor di Jakarta segera menghentikan pemakaian air tanah dan beralih untuk menggunakan air perpipaan PAM.

“Ada sanksi peringatan tertulis penghentian sementara atau penyegelan penyumbatan termasuk juga sanksi denda sanksi pidana ada ya sanksi denda ini Rp50 juta ada sanksinya semua,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini menyebutkan, ada sejumlah sumber air bersih yang nantinya disalurkan ke Jakarta yakni dari Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian-Serpong, Waduk Jatiluhur, serta Waduk Juanda.

Penyaluran air bersih ini bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Program-program yang kita rencanakan Insya Allah nanti selesai dan diharapkan pada tahun 2030. Dan nanti 100 persen cakupan air di Jakarta bisa terpenuhi,” jelasnya.

Dengan adanya imbauan dan peringatan sanksi, Wagub DKI ini mengklaim, ada sejumlah perkantoran dan tempat-tempat industri di Jakarta sudah menggunakan air bersih PAM.

“Mari kita jaga bersama agar penurunan tanah di Jakarta tidak terus terjadi. Untuk rumah-rumah yang selama ini belum mendapat PAM itu diperkenankan mengambil dari pompa. Dan semuanya harus diatur supaya tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya.

Recent Posts

Perpres Pengembangan Kewirausahaan Terbit Perkuat Ekosistem Wirausaha di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa terbitnya Peraturan Presiden…

3 jam yang lalu

GMI Soroti Spanduk Penolakan Rencana Safari Politik Jokowi ke Lebak

MONITOR, Lebak – Rencana kunjungan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), ke Kabupaten Lebak memunculkan…

4 jam yang lalu

Kemenag Imbau Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan Datang Lebih Awal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama selaku penanggung jawab penyelenggaraan dan Doa Kebangsaan pada Sabtu, 1 Agustus…

7 jam yang lalu

Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan memanfaatkan insentif pajak Super Tax Deduction (STD)…

9 jam yang lalu

Jasa Marga Perluas Akses Pasar UMKM Binaan untuk Wujudkan Produk Lokal Go Internasional

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

9 jam yang lalu

Kemenag Sediakan Layanan Kesehatan selama Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

MONITOR, Jakarta - Masyarakat yang akan menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Lapangan Monas, Jakarta,…

9 jam yang lalu