PARIWISATA

Sandiaga Gelontorkan Insentif Rp75 Miliar untuk Rumah Produksi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berupaya mendukung penuh talenta dan karya anak bangsa, termasuk soal film lokal. Tak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp75 Miliar digelontorkan untuk promosi dan produksi film.

“Ini merupakan bagian dari rangkaian program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam keterangannya, Rabu (12/10/2021).

Lebih lanjut, Sandiaga menjelaskan program PEN Film ini bertujuan mendukung penguatan aspek demand dan supply ekosistem perfilman nasional, khususnya di masa pandemi Covid-19. Program bantuan sub sektor film terdiri dari skema promosi, lisensi, dan produksi.

Pada skema promosi film Indonesia, bantuan pemerintah bertujuan meningkatkan minat masyarakat menonton film Indonesia siap tayang terpilih dan mendukung kemajuan industri perfilman melalui kegiatan promosi film.

“Pelaksanaan promosi akan dilakukan dengan jangka waktu Oktober hingga 10 Desember 2021, dimulai sejak tanggal penetapan penerimaan bantuan,” kata Sandiaga.

“Target penerimaan bantuan sebanyak 40 rumah produksi dengan nilai bantuan sebesar Rp1,5 miliar per rumah produksi. Pendaftarannya telah dilakukan padas 1-10 Oktober 2021,” tambahnya.

Untuk bantuan pemerintah dengan skema produksi film Indonesia, ia menerangkan bahwa itu bertujuan mendorong karya kreatif film pendek dan film dokumenter pendek, untuk penyerapan tenaga kerja, dan menggerakkan ekosistem perfilman Indonesia.

Pelaksanaan produksi film terpilih wajib selesai hingga tahap final pada 10 Desember 2021. Target penerima bantuan di skema produksi film sebanyak 60 rumah produksi atau komunitas perfilman yang menghasilkan 1 film pendek, yang masuk ke 30 film pendek atau 30 film dokumenter pendek.

“Untuk nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp250 juta per rumah produksi atau komunitas film. Pendaftaran bantuan skema ini telah berlangsung dari 8 hingga 15 Oktober. Masih ada 4 hari lagi, guys,” kata Mas Menteri.

“Untuk skema lisensi, itu akan segera hadir. Jika teman-teman membutuhkan informasi lebih lengkap, bisa mengakses laman penfilm.kemenparekraf.go.id,” tambahnya.

Recent Posts

Kemenag: Tadarus Al-Qur’an Sebaiknya Pakai Speaker Dalam Sesuai Edaran

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menanggapi insiden warga negara asing yang memprotes kegiatan tadarus pada…

22 menit yang lalu

Kementan: Harga Daging dan Ayam di Pasar Depok Tetap Stabil Selama Ramadan 2026

MONITOR, Depok - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Depok Jaya dan Pasar…

3 jam yang lalu

Proyek JORR Mandek, Anggota DPR Ahmad Fauzi Ungkap Penyebabnya

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR Ahmad Fauzi mengungkapkan, salah satu persoalan yang mengemuka…

4 jam yang lalu

Prabowo: Perundingan Dagang RI-AS Saling Menguntungkan dan Hormat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perundingan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat…

6 jam yang lalu

DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 Naik Jadi 20 Persen

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendorong Kementerian Perhubungan untuk…

8 jam yang lalu

Ramadan 1447 H, Kemenag Gelar Tadarus Online untuk Disabilitas

MONITOR, Jakarta - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama sajikan program baru pada Ramadan…

10 jam yang lalu