MONITOR, Jakarta – Kasus pinjaman online atau pinjol semakin meresahkan masyarakat. Maraknya fenomena ini membuat Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara.
Dasco pun meminta jajaran Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar menindak tegas maraknya penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.
“Masalah pinjaman online ilegal adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat, ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan. Oleh karenanya, saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas serta memberantas maraknya penipuan pinjol ilegal tersebut,” ujar Dasco dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Petinggi partai Gerindra ini menilai maraknya pinjol ilegal harus menjadi indikator bagi otoritas keuangan untuk instrospeksi serta melakukan evaluasi bagi lembaga keuangan seperti bank, koperasi, dan Permodalan Nasional Madani (PNM).
“Saya mendorong pemerintah dan otoritas keuangan agar segara memperkuat perbankan untuk rakyat kecil, koperasi, dan UMKM. Berikan akses dan prosedur yang lebih mudah serta perluas jangkauan hingga ke seluruh pelosok negeri,” imbuhnya.