HUKUM

Akademisi: KY Wajib Awasi Persidangan Sengketa Pertanahan

MONITOR, Jakarta – Maraknya sengketa pertanahan di semua lembaga peradilan baik PTUN, Pengadilan Negeri dan bahkan di Pengadilan Agama dalam sengketa waris yang bermuara pada Mahkamah Agung sebagai akhir dari pencari keadilan sudah sangat akut dari praktek-praktek mafia pertanahan.

Dekan Fak. Hukum Universitas Gunung Rinjani Lombok, Basri Mulyani, mengibaratkan keberadaan kanker mafia tanah sudah masuk stadium empat, karena mengguritanya mafia hampir disemua daerah bukan hanya dilombok yang sudah ditetapkan sebagai kawasan pariwisata.

“Mafia tanah atau mafia hukum atau mafia peradilan yang telah lama kita dengar selalu bermetamorfosis dan bercabang yang sangat mengakar, sehingga praktek mereka jalankan sangat sistematis, terstruktur dan massif sekali.
Bukan hanya dalam kasus pidana tetapi kasus perdata yang paling menjadi perhatian,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).

Menurutnya para mafia ini sudah membangun sistem dimulai dari kantor lurah/desa, notaris, dan BPN bahkan APH di kepolisian hingga di pengadilan. Sehingga tidak heran terjadi banyak tumpang tindih putusan bahkan terus menerus terjadi gugatan pada obyek yang sama hanya dengan berganti rupa Penggugatnya.

Ia pun mendesak Komisi Yudisial (KY) harus berani melakukan terobosan pengawasan bukan hanya soal etik yang diawasi tetapi mengkaji putusan-putusan yang berpotensi terjadi praktek mafia peradilan dengan putusan-putusan yang keluar dari koridor hukum acara maupun hukum materiil.

“Kepastian hukum kepada pemilik tanah dan keamanan investasi bagi investor harus menjadi sprit bersama. Praktek mafia ini dari hulu sampai hilir banyak dilakukan oleh pihak ketiga yang tentu bukan pemilik tanah,” tegasnya.

Ia menambahkan KY harus segera mengajak duduk bersama organisasi advokat, organisasi notaris, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung dan Pemerintah, dalam memotong aktifitas praktek-prakrek mafia ini dimulai dari mafia tanah dan membuka pengaduan tentang praktek-praktek mafia tanah/mafia hukum/mafia peradilan di semua lembaga peradilian.

“KY juga harus membangun sinergistas dengan Ombudsman RI, karena banyak kasus-kasus pertanahan akibat mal administrasi yang dilaporkan ke Lembaga tersebut,” pungkasnya.


Recent Posts

Puan: Budaya Pilah Sampah Harus Jadi Gerakan Nasional Demi Lindungi Kesehatan dan Masa Depan Kota

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik kebijakan yang akan diterapkan Pemprov…

10 jam yang lalu

Antisipasi Ancaman Hantavirus, Waka Komisi IX DPR Minta Pintu Masuk RI Diperketat dan Perkuat Fasilitas Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta Pemerintah untuk melakukan…

16 jam yang lalu

Legislator Dorong Pelaku Pencabulan Santriwati Dapat Pemberatan Hukuman dengan UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq mendorong agar pelaku pencambulan puluhan…

16 jam yang lalu

Kemenperin Resmikan Pabrik Kawat Baja dengan Nilai Investasi Rp300 Miliar di Subang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong transformasi dan kemandirian industri logam nasional melalui peningkatan…

17 jam yang lalu

FGD LS-ADI di Palu: Pendidikan Berkarakter Jadi Kunci Hadapi Krisis Lingkungan

MONITOR, Palu - Organisasi Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar Focus Group Discussion…

18 jam yang lalu

Menaker: Kebersamaan Perkuat Ketenagakerjaan Hadapi Tantangan Global

MONITOR, Cianjur — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kekuatan Indonesia dalam menghadapi tantangan global tidak hanya…

21 jam yang lalu