HUKUM

Akademisi: KY Wajib Awasi Persidangan Sengketa Pertanahan

MONITOR, Jakarta – Maraknya sengketa pertanahan di semua lembaga peradilan baik PTUN, Pengadilan Negeri dan bahkan di Pengadilan Agama dalam sengketa waris yang bermuara pada Mahkamah Agung sebagai akhir dari pencari keadilan sudah sangat akut dari praktek-praktek mafia pertanahan.

Dekan Fak. Hukum Universitas Gunung Rinjani Lombok, Basri Mulyani, mengibaratkan keberadaan kanker mafia tanah sudah masuk stadium empat, karena mengguritanya mafia hampir disemua daerah bukan hanya dilombok yang sudah ditetapkan sebagai kawasan pariwisata.

“Mafia tanah atau mafia hukum atau mafia peradilan yang telah lama kita dengar selalu bermetamorfosis dan bercabang yang sangat mengakar, sehingga praktek mereka jalankan sangat sistematis, terstruktur dan massif sekali.
Bukan hanya dalam kasus pidana tetapi kasus perdata yang paling menjadi perhatian,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).

Menurutnya para mafia ini sudah membangun sistem dimulai dari kantor lurah/desa, notaris, dan BPN bahkan APH di kepolisian hingga di pengadilan. Sehingga tidak heran terjadi banyak tumpang tindih putusan bahkan terus menerus terjadi gugatan pada obyek yang sama hanya dengan berganti rupa Penggugatnya.

Ia pun mendesak Komisi Yudisial (KY) harus berani melakukan terobosan pengawasan bukan hanya soal etik yang diawasi tetapi mengkaji putusan-putusan yang berpotensi terjadi praktek mafia peradilan dengan putusan-putusan yang keluar dari koridor hukum acara maupun hukum materiil.

“Kepastian hukum kepada pemilik tanah dan keamanan investasi bagi investor harus menjadi sprit bersama. Praktek mafia ini dari hulu sampai hilir banyak dilakukan oleh pihak ketiga yang tentu bukan pemilik tanah,” tegasnya.

Ia menambahkan KY harus segera mengajak duduk bersama organisasi advokat, organisasi notaris, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung dan Pemerintah, dalam memotong aktifitas praktek-prakrek mafia ini dimulai dari mafia tanah dan membuka pengaduan tentang praktek-praktek mafia tanah/mafia hukum/mafia peradilan di semua lembaga peradilian.

“KY juga harus membangun sinergistas dengan Ombudsman RI, karena banyak kasus-kasus pertanahan akibat mal administrasi yang dilaporkan ke Lembaga tersebut,” pungkasnya.


Recent Posts

Khitan Holiday V Jufi Hadirkan Khitan Gratis untuk Anak di Tangsel, Tebar Manfaat Saat Libur Sekolah

MONITOR, Tangsel – Momentum libur sekolah dimanfaatkan Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) untuk menghadirkan aksi sosial melalui program Khitan Holiday…

23 menit yang lalu

Rakernas Evaluasi Haji, Wamenhaj Ajak Bangun Budaya Kerja Baru Demi Pelayanan Terbaik bagi Jemaah

MONITOR, Jakarta — Transformasi penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya ditentukan oleh penyempurnaan sistem dan regulasi,…

10 jam yang lalu

Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

MONITOR, Lombok Tengah - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaan-perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika…

10 jam yang lalu

Penasihat Khusus Presiden Apresiasi Kinerja Kemenhaj, Nilai Transisi Penyelenggaraan Haji Berjalan Baik

MONITOR, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy mengapresiasi kinerja Kementerian Haji dan…

1 hari yang lalu

IPW Apresiasi Kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho di Korlantas: Humanis, Profesional dan Berbasis Teknologi

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi atas kepemimpinan Irjen Pol. Agus Suryonugroho…

2 hari yang lalu

Lolos Karantina, 10.362 Ekor Ikan Hidup Asal Natuna Kembali Diekspor ke Hong Kong

MONITOR, Batam – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna kembali berhasil menembus pasar…

2 hari yang lalu