PENDIDIKAN

173.329 Guru Honorer Lulus Ujian Seleksi PPPK 2021, Catat Linknya!

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hari ini secara resmi mengumumkan hasil ujian seleksi pertama guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021.

Sebanyak 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi pertama, melalui siaran virtual di Jakarta (08/10). Dalam acara ini, hadir juga perwakilan dari Komisi X DPR RI, kemudian perwakilan dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, pemerintah daerah, dan para guru honorer peserta seleksi ASN PPPK tahap pertama.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya mengatakan bahwa seleksi untuk guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bukti komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), status kepegawaian ini akan memberikan perlindungan kepada guru honorer dan lebih mengangkat derajat guru sebagai profesi mulia dan terhormat,” ujarnya.

“Dengan status sebagai ASN PPPK, guru honorer yang diangkat juga akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengikuti program peningkatan kompetensi sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar-pelajar Indonesia,” jelas Mendikbudristek.

Lebih lanjut Mendikbudristek menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebelumnya sudah menyediakan 1.002.616 formasi untuk guru ASN PPPK. Dari kuota tersebut, pemerintah daerah kemudian mengajukan sekitar 506.252 formasi yang disepakati dengan pemerintah pusat.

“Jumlah sekitar 500 ribu formasi guru ASN PPPK ini bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir, sehingga hal ini perlu kita syukuri dan rayakan bersama,” imbuh Nadiem.

Kabar gembira lain yang disampaikan pemerintah adalah adanya kebijakan afirmasi dan kebijakan penyesuaian nilai ambang batas sebagai dukungan afirmasi kepada peserta seleksi guru PPPK. Kebijakan afirmasi yaitu tambahan nilai dari nilai maksimal kompetensi teknis, seperti untuk sertifikat pendidik mendapatkan tambahan afirmasi 100%, untuk usia di atas 35 tahun mendapatkan tambahan 15%, untuk penyandang disabilitas mendapatkan tambahan 10%, dan untuk guru honorer THK-II mendapatkan tambahan 10%.

Kemudian kebijakan penyesuaian nilai ambang batas yaitu untuk kategori usia peserta seleksi di atas 50 tahun mendapatkan 100% dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10% dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara. Selanjutnya untuk kategori seluruh peserta seleksi yang berusia di bawah 50 tahun mendapatkan 10% dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10% dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara.

Dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut, pemerintah mengumumkan bahwa hasil ujian seleksi pertama guru ASN PPPK tahun 2021 adalah 173.329 (seratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh sembilan) peserta dinyatakan lulus formasi, atau sebanyak 53,7% formasi guru terisi dari 322.663 formasi yang mendapatkan pelamar pada ujian seleksi tahap pertama.

“Mewakili Kemendikbudristek kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya untuk para guru honorer yang dinyatakan lulus ujian seleksi pertama dan mendapatkan formasi. Ini merupakan gerbang baru bagi pengabdian bapak dan ibu untuk lebih optimistis bergerak bersama dalam mewujudkan SDM unggul Indonesia melalui Merdeka Belajar,” kata Mendikbudristek.

“Kepada para peserta yang belum lulus, jangan berkecil hati. Tetap semangat karena ujian seleksi kesempatan kedua dan ketiga masih sangat terbuka. Fokuskan energi dan konsentrasi untuk berusaha lebih baik lagi,” tutup Nadiem.

Para peserta dalam mengakses daftar kelulusan peserta, hari ini mulai pukul 12.00 WIB melalui tautan: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

6 jam yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

7 jam yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

7 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Swasembada Pangan Harus Menyejahterakan Petani

MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…

19 jam yang lalu

Blue Economy; Basis Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…

22 jam yang lalu

Wacana Ambang Batas 5 Persen, Partai Gelora Minta Kader Fokus Syarat Verifikasi Parpol

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…

23 jam yang lalu