PARLEMEN

PKS Usul Revisi UU Penanggulangan Bencana Diajukan ke Prolegnas 2023

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengusulkan agar RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dicabut dari pembahasan tingkat satu dan diajukan kembali pada Program Legislasi Nasional (prolegnas) prioritas tahun 2023. 

Usulan ini disampaikan Bukhori lantaran belum diperolehnya kesepakatan antara Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Sosial Risma terkait postur lembaga penyelenggara penanggulangan bencana yang akan diatur dalam revisi UU Penanggulangan Bencana. 

Politisi PKS ini mengatakan, dibutuhkan waktu yang memadai bagi pemerintah dan DPR untuk menemukan titik temu atas kebuntuan yang terjadi. Salah satu isu yang mengundang perdebatan tajam antara pemerintah dan DPR adalah tidak disebutkannya nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang diajukan oleh pemerintah.

Dalam Bab IV tentang Kelembagaan Pasal 11 RUU Perubahan atas UU Penanggulangan Bencana sesuai DIM yang diajukan pemerintah hanya dijelaskan penyelenggaraan penanggulangan bencana dilaksanakan oleh “Badan” yang diatur oleh landasan hukum setingkat Peraturan Presiden (Perpres).

“Pemerintah sama sekali tidak menjelaskan seperti apa ‘Badan’ penanggulangan bencana yang dimaksud. Ini artinya, bencana yang sedemikian banyak di negeri ini justru hanya akan dikelola secara ad hoc,” kritiknya. 

Walhasil, Komisi VIII DPR menduga, alih-alih memperkuat lembaga, perubahan UU Penanggulangan Bencana versi pemerintah justu berdampak pada pembubaran lembaga BNPB dan BPBD. 

Sebaliknya, Komisi VIII DPR berharap perubahan UU Penanggulangan Bencana akan memberikan penguatan bagi BNPB dan BPBD dalam menjalankan tugas dan fungsinya dari segi kelembagaan, anggaran, maupun penyelenggaraan penanggulangan bencana. 

“Sejujurnya saya menyayangkan bahwa kita belum mendapati kemajuan yang signifikan dalam pembahasan RUU ini. Padahal, pembahasan RUU ini telah dimulai sejak pertengahan 2020. Apalagi, RUU ini merupakan yang pertama kali diusulkan oleh Komisi VIII DPR. Namun sayangnya hingga kini belum juga tuntas karena pemerintah kukuh dengan keputusannya,” ucap Bukhori saat Rapat Kerja dengan Menteri Sosial membahas tindak lanjut DIM yang diajukan pemerintah, Selasa (5/10/2021).

Anggota Badan Legislasi ini menjelaskan, usulan untuk mencabut RUU Perubahan atas Penanggulangan Bencana dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 tidak serta merta menghilangkan RUU ini dari program legislasi. 

Usulan ini berangkat dari pertimbangan bahwa DPR dan pemerintah tidak akan memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan pembahasan secara komprehensif hanya dalam rentang waktu satu kali masa sidang. 

Sementara, penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2022 sudah dimulai pada bulan Desember 2021.

“Karena itu usul saya adalah RUU ini dicabut dari pembahasan tingkat satu, namun dimasukan kembali pada prolegnas jangka menengah sembari pemerintah dan DPR menyempurnakan DIM-nya masing-masing,” usulnya.

Recent Posts

Hari Pertama MPLS 2025, Mendikdasmen Imbau Orang Tua Antar Anak ke Sekolah

MONITOR, Sumbawa – Mengawali Tahun Pendidikan 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau…

36 menit yang lalu

Sambut Kedatangan Petugas Haji, Dirjen PHU Ucap Teriamakasih dan Apresiasi

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyambut kedatangan…

4 jam yang lalu

Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Terima Kunjungan Kerja Asdep Kemenko Bidang Perekonomian RI

MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…

10 jam yang lalu

Menperin Tunjukkan Cinta Produk Dalam Negeri di World Expo Osaka 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…

12 jam yang lalu

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…

16 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora Yakin Suatu Saat Nanti akan Tercipta Perdamaian di Tanah Palestina

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…

17 jam yang lalu