HUKUM

Pembunuh Wanita dengan Leher Tergorok di Depok Terancam 15 Tahun Penjara

MONITOR, Depok – Terdakwa kasus pembunuhan seorang wanita di wilayah Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Amirrudin (34), kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Ancaman hukuman tersebut sesuai dalam pasal dakwaan yang dibacakan secara virtual oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Ahmad Nurkhamid ke hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok, Rabu (06/10/2021).

“Jaksa mendakwa Amirrudin alias Aming melakukan perbuatan pidana sebagaimana Pasal 338 KUHP,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat, dalam keterangan resminya, Rabu (06/10).

“Amir didakwa dengan 2 pasal, dengan tuntuntan hukuman maksimal penjara selama-lamanya lima belas tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya pernah diberitakan, seorang wanita ditemukan bersimbah darah dengan luka leher menganga bekas sayatan senjata tajam di sebuah kontrakan di Jalan Pule RT.2, RW.5, Pondok Jaya, Cipayung, Depok, Jumat (09/07/2021) pagi sekitar pukul 05.45.

Informasi yang diperoleh, korban ditemukan tanpa busana tersebut diketahui bernama Rani (31). Saat ditemukan kondisi korban dalam keadaan kritis.

Di sekitar lantai kontrakan korban pun terlihat banyak ceceran darah. Diduga perempuan tersebut merupakan korban kekerasan.

Kanit Reskrim Polsek Metro Pancoran Mas Depok, Iptu Syaid Abu membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kondisi korban saat ini telah meninggal dunia. Kasunya pun masih diselidiki.

“Ia, yang ditemukan itu korban (kekerasan). Ia sempat didatangi orang, katanya. Setelah kita cek, ternyata ada luka (sayatan) dilehernya,” kata Abu saat dikonfirmasi, Jumat (09/07).

“Sempat dibawa warga ke rumah sakit Bhakti Yudha untuk mendapat pertolongan, tetapi karena kondisinya parah dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati. Ini kami masih di Fatmawati. Masih kita lidik dulu, nanti kita informasikan lagi,” pungkasnya.

Recent Posts

Hardiknas 2026, Guru Besar UIN Jakarta: Partisipasi Semesta Kunci Pendidikan Bermutu

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei kembali menjadi momentum reflektif bagi…

4 menit yang lalu

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…

15 jam yang lalu

Singgung Kecelakaan Kereta Hingga Kasus Daycare, Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…

17 jam yang lalu

Waka DPR Cucun: Aspirasi Buruh di May Day 2026 Tunjukkan Kesejahteraan Rakyat Harus Dijaga Lewat Keadilan Bagi Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…

17 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Soroti Sering Terjadinya Kekerasan Pada Anak di Daycare: Sistem dan Pengawasan Masih Lemah

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…

18 jam yang lalu

Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja, Permenaker 7/2026 Batasi Alih Daya

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui terbitnya…

19 jam yang lalu