POLITIK

Politisi Gerindra: Selesaikan Konflik Interpelasi di Paripurna

MONITOR, Jakarta – Konflik interpelasi Formula E masih berlangsung di internal DPRD DKI. Pasalnya, Fraksi PDIP dan PSI tetap ngotot untuk terus melanjutkan hak interpelasi, sementara tujuh fraksi lainnya yakni, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Golkar dan PKB-PPP juga ngotot menolak interpelasi.

Lantas, sampai kapan konflik interpelasi ini bisa berakhir?

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Inggard Joshua, mengatakan konflik interpelasi sebenarnya bisa diakhiri lewat jalur Paripurna.

“Saran saya, untuk mengakhiri konflik ini memang harus melalui proses sidang paripurna,” ujar Inggard kepada MONITOR, Senin (4/9/2021).

Wakil Ketua Komisi A ini mengatakan, ketujuh fraksi yang menolak interpelasi sebaiknya menghormati ‘perjuangan’ pengusul interpelasi, dimana mereka sudah berusaha memenuhi persyaratan mutlak interpelasi untuk dibawa ke paripurna, sebagai rapat tertinggi di DPRD.

Dituturkan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini, sesuai aturan, syarat untuk mengajukan hak interpelasi harus diusulkan lebih dari satu fraksi dan disepakati oleh minimal 15 orang anggota dewan. Sementara ini, ada dua fraksi PDIP dan PSI dan disepakati oleh 33 orang anggota dewan. Dengan demikian syarat mutlak pengajuan interpelasi semuanya sudah terpenuhi.

“Sesuai aturan pengusul hak interpelasi ini kan sudah memenuhi syarat, kalau interpelasi sudah bisa dibawa ke paripurna. Maksud saya, sebaiknya proses yang sudah dilalui para pengusul interpelasi itu kita hormati, kita selesaikan semuanya di meja Paripurna, sehingga konflik ini bisa selesai dangan jelas, tidak menjadi polemik yang berkepanjangan yang akhirnya merugikan semuanya dan tentunya merugikan rakyat Jakarta,” terangnya.

Tak hanya itu, kata Inggard, dengan berakhirnya konflik interpelasi ini, secara tidak langsung menghentikan orang-orang yang selama ini ‘bermain’ memanfaatkan kisruh interpelasi ini.

“Bukan tidak mungkin ada orang-orang yang mencoba beramain air keruh di konflik interpelasi ini. Dengan berakhirnya konflik ini semuanya selesai, dewan pun bisa fokus menyelesaikan tugasnya sebagai wakil rakyat yang bertugas membela hak dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mulai memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah…

9 jam yang lalu

Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri

MONITOR, Cikarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong Asosiasi Pengusaha Pengelasan Indonesia…

11 jam yang lalu

Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

MONITOR, Bandung – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di…

13 jam yang lalu

Jasa Marga Sabet Dua Penghargaan PR di Indonesia Public Relations Summit 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali meraih pengakuan nasional atas implementasi strategi komunikasi…

13 jam yang lalu

Alsintan Gerakan Ekonomi Desa, Kaum Muda Mulai Lirik Pertanian

MONITOR, Serang - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian tidak hanya mendorong…

13 jam yang lalu

Survei IPO: Prabowo Masih Pimpin Elektabilitas Capres, AHY Cawapres

MONITOR, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto masih menjadi tokoh yang paling banyak dipilih masyarakat apabila…

14 jam yang lalu