POLITIK

Politisi Gerindra: Selesaikan Konflik Interpelasi di Paripurna

MONITOR, Jakarta – Konflik interpelasi Formula E masih berlangsung di internal DPRD DKI. Pasalnya, Fraksi PDIP dan PSI tetap ngotot untuk terus melanjutkan hak interpelasi, sementara tujuh fraksi lainnya yakni, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Golkar dan PKB-PPP juga ngotot menolak interpelasi.

Lantas, sampai kapan konflik interpelasi ini bisa berakhir?

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Inggard Joshua, mengatakan konflik interpelasi sebenarnya bisa diakhiri lewat jalur Paripurna.

“Saran saya, untuk mengakhiri konflik ini memang harus melalui proses sidang paripurna,” ujar Inggard kepada MONITOR, Senin (4/9/2021).

Wakil Ketua Komisi A ini mengatakan, ketujuh fraksi yang menolak interpelasi sebaiknya menghormati ‘perjuangan’ pengusul interpelasi, dimana mereka sudah berusaha memenuhi persyaratan mutlak interpelasi untuk dibawa ke paripurna, sebagai rapat tertinggi di DPRD.

Dituturkan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini, sesuai aturan, syarat untuk mengajukan hak interpelasi harus diusulkan lebih dari satu fraksi dan disepakati oleh minimal 15 orang anggota dewan. Sementara ini, ada dua fraksi PDIP dan PSI dan disepakati oleh 33 orang anggota dewan. Dengan demikian syarat mutlak pengajuan interpelasi semuanya sudah terpenuhi.

“Sesuai aturan pengusul hak interpelasi ini kan sudah memenuhi syarat, kalau interpelasi sudah bisa dibawa ke paripurna. Maksud saya, sebaiknya proses yang sudah dilalui para pengusul interpelasi itu kita hormati, kita selesaikan semuanya di meja Paripurna, sehingga konflik ini bisa selesai dangan jelas, tidak menjadi polemik yang berkepanjangan yang akhirnya merugikan semuanya dan tentunya merugikan rakyat Jakarta,” terangnya.

Tak hanya itu, kata Inggard, dengan berakhirnya konflik interpelasi ini, secara tidak langsung menghentikan orang-orang yang selama ini ‘bermain’ memanfaatkan kisruh interpelasi ini.

“Bukan tidak mungkin ada orang-orang yang mencoba beramain air keruh di konflik interpelasi ini. Dengan berakhirnya konflik ini semuanya selesai, dewan pun bisa fokus menyelesaikan tugasnya sebagai wakil rakyat yang bertugas membela hak dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…

7 jam yang lalu

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

11 jam yang lalu

Soal Usul Pasien TBC Jadi Penerima MBG, Legislator Ingatkan Agar Ada Kajian Komprehensif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…

11 jam yang lalu

UIN Jakarta Tuan Rumah AIUA 2026: Mengintegrasikan Sains, Teknologi, dan Perdamaian dalam Pendidikan Tinggi Islam Global

MONITOR, ​Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…

12 jam yang lalu

Dugaan Permainan Politik Tingkat Tinggi, IPW Desak Kepastian Hukum Kasus Roy Suryo dan dr Tifa cs

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…

17 jam yang lalu

Menaker: Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Organisasi Pekerja Kunci Penguatan Daya Saing Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan…

18 jam yang lalu