POLITIK

Politisi Gerindra: Selesaikan Konflik Interpelasi di Paripurna

MONITOR, Jakarta – Konflik interpelasi Formula E masih berlangsung di internal DPRD DKI. Pasalnya, Fraksi PDIP dan PSI tetap ngotot untuk terus melanjutkan hak interpelasi, sementara tujuh fraksi lainnya yakni, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Golkar dan PKB-PPP juga ngotot menolak interpelasi.

Lantas, sampai kapan konflik interpelasi ini bisa berakhir?

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Inggard Joshua, mengatakan konflik interpelasi sebenarnya bisa diakhiri lewat jalur Paripurna.

“Saran saya, untuk mengakhiri konflik ini memang harus melalui proses sidang paripurna,” ujar Inggard kepada MONITOR, Senin (4/9/2021).

Wakil Ketua Komisi A ini mengatakan, ketujuh fraksi yang menolak interpelasi sebaiknya menghormati ‘perjuangan’ pengusul interpelasi, dimana mereka sudah berusaha memenuhi persyaratan mutlak interpelasi untuk dibawa ke paripurna, sebagai rapat tertinggi di DPRD.

Dituturkan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini, sesuai aturan, syarat untuk mengajukan hak interpelasi harus diusulkan lebih dari satu fraksi dan disepakati oleh minimal 15 orang anggota dewan. Sementara ini, ada dua fraksi PDIP dan PSI dan disepakati oleh 33 orang anggota dewan. Dengan demikian syarat mutlak pengajuan interpelasi semuanya sudah terpenuhi.

“Sesuai aturan pengusul hak interpelasi ini kan sudah memenuhi syarat, kalau interpelasi sudah bisa dibawa ke paripurna. Maksud saya, sebaiknya proses yang sudah dilalui para pengusul interpelasi itu kita hormati, kita selesaikan semuanya di meja Paripurna, sehingga konflik ini bisa selesai dangan jelas, tidak menjadi polemik yang berkepanjangan yang akhirnya merugikan semuanya dan tentunya merugikan rakyat Jakarta,” terangnya.

Tak hanya itu, kata Inggard, dengan berakhirnya konflik interpelasi ini, secara tidak langsung menghentikan orang-orang yang selama ini ‘bermain’ memanfaatkan kisruh interpelasi ini.

“Bukan tidak mungkin ada orang-orang yang mencoba beramain air keruh di konflik interpelasi ini. Dengan berakhirnya konflik ini semuanya selesai, dewan pun bisa fokus menyelesaikan tugasnya sebagai wakil rakyat yang bertugas membela hak dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Menuju Indonesia Emas 2045, Prof Rokhmin: Pelajar NU Harus Jadi Garda Terdepan Inovasi

MONITOR, Jakarta - Aula PCNU Kabupaten Cirebon penuh sesak oleh semangat muda, ratusan pelajar Nahdlatul…

4 jam yang lalu

Kementerian PU Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Sesuai Target

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan progres pembangunan dan renovasi fasilitas Sekolah Rakyat…

4 jam yang lalu

DPR: Tidak Pernah Ada Kejelasan Siapa Saja 113 Orang Penulis Ulang Sejarah Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong adanya transparansi dalam penulisan…

5 jam yang lalu

Pangkas Impor, Kemenperin dan YPTI Produksi Komponen Welcab Alphard

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…

8 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan 310 Miliar Lebih kepada Yatim dan Penyandang Disabilitas di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

11 jam yang lalu

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai dari BUMN

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…

12 jam yang lalu