POLITIK

Politisi Gerindra: Selesaikan Konflik Interpelasi di Paripurna

MONITOR, Jakarta – Konflik interpelasi Formula E masih berlangsung di internal DPRD DKI. Pasalnya, Fraksi PDIP dan PSI tetap ngotot untuk terus melanjutkan hak interpelasi, sementara tujuh fraksi lainnya yakni, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Golkar dan PKB-PPP juga ngotot menolak interpelasi.

Lantas, sampai kapan konflik interpelasi ini bisa berakhir?

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Inggard Joshua, mengatakan konflik interpelasi sebenarnya bisa diakhiri lewat jalur Paripurna.

“Saran saya, untuk mengakhiri konflik ini memang harus melalui proses sidang paripurna,” ujar Inggard kepada MONITOR, Senin (4/9/2021).

Wakil Ketua Komisi A ini mengatakan, ketujuh fraksi yang menolak interpelasi sebaiknya menghormati ‘perjuangan’ pengusul interpelasi, dimana mereka sudah berusaha memenuhi persyaratan mutlak interpelasi untuk dibawa ke paripurna, sebagai rapat tertinggi di DPRD.

Dituturkan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini, sesuai aturan, syarat untuk mengajukan hak interpelasi harus diusulkan lebih dari satu fraksi dan disepakati oleh minimal 15 orang anggota dewan. Sementara ini, ada dua fraksi PDIP dan PSI dan disepakati oleh 33 orang anggota dewan. Dengan demikian syarat mutlak pengajuan interpelasi semuanya sudah terpenuhi.

“Sesuai aturan pengusul hak interpelasi ini kan sudah memenuhi syarat, kalau interpelasi sudah bisa dibawa ke paripurna. Maksud saya, sebaiknya proses yang sudah dilalui para pengusul interpelasi itu kita hormati, kita selesaikan semuanya di meja Paripurna, sehingga konflik ini bisa selesai dangan jelas, tidak menjadi polemik yang berkepanjangan yang akhirnya merugikan semuanya dan tentunya merugikan rakyat Jakarta,” terangnya.

Tak hanya itu, kata Inggard, dengan berakhirnya konflik interpelasi ini, secara tidak langsung menghentikan orang-orang yang selama ini ‘bermain’ memanfaatkan kisruh interpelasi ini.

“Bukan tidak mungkin ada orang-orang yang mencoba beramain air keruh di konflik interpelasi ini. Dengan berakhirnya konflik ini semuanya selesai, dewan pun bisa fokus menyelesaikan tugasnya sebagai wakil rakyat yang bertugas membela hak dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Kritik BNPP Seperti EO, DPR Desak Penguatan Pengelolaan Kawasan Perbatasan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyampaikan kritik tajam…

1 jam yang lalu

Analis: Putusan MK Tegaskan Kepastian Hukum Penataan Pengisian Jabatan ASN oleh Polri

MONITOR - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro, menilai bahwa sikap Polri dan pemerintah…

2 jam yang lalu

Bukan Cuma Sekolah Gratis, Prabowo Hadirkan MBG dan Cek Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam mencerdaskan…

4 jam yang lalu

Cetak Talenta Digital Industri, Indonesia dan Tiongkok Kolaborasi Pendidikan Vokasi

MONITOR, Jakarta - Guna meningkatkan daya saing industri nasional dalam menghadapi dinamika ekonomi global serta…

7 jam yang lalu

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kemenimipas Gelar Baksos hingga Penyerahan Bibit Kelapa

MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar rangkaian kegiatan bakti sosial dalam rangka…

8 jam yang lalu

Pemkot Depok Hibahkan Gedung MTsN Senilai Rp17 Miliar ke Kemenag

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerima hibah lahan dan bangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dari…

10 jam yang lalu