MONITOR, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (4/10/2021).
Luhut menyatakan PPKM diperpanjang selama 14 hari, yakni 5-18 Oktober 2021. Walaupun demikian, pemerintah memberikan pelonggaran pada sejumlah sektor.
“Dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian,” ujar Luhut melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Sementara itu, kawasan aglomerasi Jabodetabek masih berada di PPKM level 3 karena sejumlah daerah belum memenuhi target vaksinasi. Adapun daerah yang belum memenuhi target vaksinasi itu diantaranya Kabupaten Bogor dan Tangerang.
“Aglomerasi Jabodetabek belum turun ada di Kabupaten Bogor. Kabupaten Tangerang dan Bekasi ini masih kekurangan vaksinasi level 3,” ujar Luhut.