MEGAPOLITAN

Keren, Dinkes Depok Raih Top Pelayanan Publik Jabar

MONITOR, Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok memiliki aplikasi program Sistem Jaminan Pelayanan (SJP) online. Inovasi tersebut berhasil meraih 45 besar Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Jawa Barat (Jabar) Tahun 2021.

Sekretaris Dinkes Kota Depok, Rani Martina mengatakan, sebelumnya telah disampaikan proposal inovasi melalui website Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat (KIJB) Tahun 2021.

“Alhamdulillah setelah melalui tahap seleksi administrasi, proposal terkait aplikasi program SJP Online lolos administrasi dan ditetapkan 45 Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik,” tuturnya, dikutip Minggu (03/10).

Selanjutnya, ujar Rani, pihaknya akan mengikuti tahap seleksi presentasi dan wawancara. Adapun proses seleksi akan dilakukan pada 7 Oktober mendatang secara virtual.

Rani menjelaskan, aplikasi SJP online dimaksud untuk memudahkan pelayanan jaminan kesehatan (jamkes) di luar kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI). Penggunaannya hingga proses pembayaran klaim ke rumah sakit.

“Aplikasi SJP online digunakan bagi rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot), baik rumah sakit yang ada di dalam maupun luar Kota Depok,” jelasnya.

Rani menambahkan, melalui aplikasi tersebut, masing-masing fasilitas kesehatan dapat menginformasikan calon penerima jaminan kesehatan di luar kuota PBI. Selain itu, proses pengajuan bisa dilihat dari masing-masing fasilitas kesehatan.

“Proses pengajuan dan keterangan calon penerima jaminan kesehatan dapat terpantau melalui aplikasi ini,” tambahnya.

Dalam hal ini, sambung Rani, masyarakat tidak perlu datang ke Dinkes untuk mengambil SJP. Karena, rumah sakit sudah dapat mencetak SJP melalui aplikasi tersebut.

“Aplikasi ini sangat membantu dalam kondisi pandemi Covid-19, karena rumah sakit dapat mencetak sendiri, sehingga mengurangi mobilitas orang untuk tatap muka. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19,” tuntasnya.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

11 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

11 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

19 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

19 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

21 jam yang lalu