MONITOR, Cikarang – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta upaya Jasa Marga untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku service provider pemeliharaan jalan lakukan pekerjaan rekonstruksi rigid pavement di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Terdapat 2 lokasi pekerjaan rekonstruksi rigid pavement, yaitu pada:
- Simpang Susun Karawang Barat KM 47 STA 0+490 s.d STA 0+985 lajur 2 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dengan total panjang penanganan 190 meter yang akan dilaksanakan mulai Jum’at (01/10) pukul 24.00 WIB s.d Senin (04/10) pukul 09.00 WIB.
- Km 32+385 s.d Km 33+085 lajur 1 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dengan total panjang penanganan 439 meter yang akan dilaksanakan mulai Sabtu (02/10) pukul 20.00 WIB s.d Jum’at (08/10) pukul 24.00 WIB.
General Manager Representative Office 1 JTTRD Muhammad Taufik Akbar menjelaskan Jasa Marga telah menyiapkan mitigasi risiko diantaranya pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja, mempersempit area kerja, persiapan contraflow apabila kondisi lalu lintas kendaraan padat serta berkoordinasi dengan Kepolisian dalam hal ini Patroli Jalan Raya (PJR) dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).
“Tidak ada penutupan akibat pekerjaan ini, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan arah Cikampek masih beroperasi dan dapat dilalui secara normal,” jelas Taufik, Sabtu (2/10/2021).
Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dan Jakarta.
Taufik pun memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan tersebut.
“Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berada di rumah. Jika dalam keadaan darurat harus meninggalkan rumah patuhi protokol kesehatan dan persyaratan perjalanan sesuai aturan Pemerintah serta berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan,” imbuhnya.