Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati rapat bersama DPR RI
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kehadiran RUU APBN 2022 merupakan periode terakhir pelaksanaan UU No 2 Tahun 2020 yang membolehkan defisit di atas 3 persen.
Ia menjelaskan, RUU APBN 2022 memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam upaya penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, bersamaan dengan penyehatan kembali APBN.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas seluruh pandangan serta masukan yang produktif atas RUU APBN 2022, khususnya segala dukungan yang diberikan kepada Pemerintah, baik dalam upaya penanganan pandemi maupun langkah-langkah strategis pelaksanaan reformasi struktural,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, 29 September 2021 lalu.
Setelah penyelesaian pembahasan RAPBN 2022 bersama antara Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah (pengambilan keputusan Pembicaraan Tingkat I), dijelaskan dia, RUU APBN 2022 siap diibawa ke Pembicaraan Tingkat II.
“Melalui ikhtiar bersama, saya harap Indonesia dapat segera mengatasi pandemi yang sangat luar biasa, kembali pulih, dan bangkit lebih kuat lagi,” tuturnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa swasembada pangan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak tokoh masyarakat dan umat beragama untuk menyikapi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meyakinkan General Administration of Customs of…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa tata kelola dan…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mendukung visi pembangunan nasional Asta Cita, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) merupakan “pesantren besar”…