Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati rapat bersama DPR RI
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kehadiran RUU APBN 2022 merupakan periode terakhir pelaksanaan UU No 2 Tahun 2020 yang membolehkan defisit di atas 3 persen.
Ia menjelaskan, RUU APBN 2022 memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam upaya penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, bersamaan dengan penyehatan kembali APBN.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas seluruh pandangan serta masukan yang produktif atas RUU APBN 2022, khususnya segala dukungan yang diberikan kepada Pemerintah, baik dalam upaya penanganan pandemi maupun langkah-langkah strategis pelaksanaan reformasi struktural,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, 29 September 2021 lalu.
Setelah penyelesaian pembahasan RAPBN 2022 bersama antara Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah (pengambilan keputusan Pembicaraan Tingkat I), dijelaskan dia, RUU APBN 2022 siap diibawa ke Pembicaraan Tingkat II.
“Melalui ikhtiar bersama, saya harap Indonesia dapat segera mengatasi pandemi yang sangat luar biasa, kembali pulih, dan bangkit lebih kuat lagi,” tuturnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasarudin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama berkomitmen mengimplementasikan Asta Cita…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama Pemerintah Kota Bandung memulai pembicaraan strategis…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana kebijakan Pemerintah terkait penggunaan Nomor…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengkritik penetapan Harga…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berpandangan bahwa upaya Pemerintah dalam mendorong transformasi…