Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati rapat bersama DPR RI
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kehadiran RUU APBN 2022 merupakan periode terakhir pelaksanaan UU No 2 Tahun 2020 yang membolehkan defisit di atas 3 persen.
Ia menjelaskan, RUU APBN 2022 memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam upaya penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, bersamaan dengan penyehatan kembali APBN.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas seluruh pandangan serta masukan yang produktif atas RUU APBN 2022, khususnya segala dukungan yang diberikan kepada Pemerintah, baik dalam upaya penanganan pandemi maupun langkah-langkah strategis pelaksanaan reformasi struktural,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, 29 September 2021 lalu.
Setelah penyelesaian pembahasan RAPBN 2022 bersama antara Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah (pengambilan keputusan Pembicaraan Tingkat I), dijelaskan dia, RUU APBN 2022 siap diibawa ke Pembicaraan Tingkat II.
“Melalui ikhtiar bersama, saya harap Indonesia dapat segera mengatasi pandemi yang sangat luar biasa, kembali pulih, dan bangkit lebih kuat lagi,” tuturnya.
MONITOR, Jakarta - Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katolik akan menggelar Festival…
MONITOR, Jakarta - Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Kementerian Agama menetapkan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian UMKM menyambut positif rencana Arema FC untuk mengelola Stadion Kanjuruhan dan…
MONITOR, Jakarta - Industri keramik khususnya tableware dan glassware nasional masih menghadapi tingkat utilisasi yang…
MONITOR, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terkena dampak bencana alam di Sumatra,…
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di…