MONITOR, Jakarta – Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) masih jadi perhatian publik. Tak sedikit yang beranggapan banyak keanehan apabila melihat kasus ini.
Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti mengatakan ada beberapa keanehan dalam kasus Asabri ini. Diantaranya, BPK mengungkap kerugian negara Rp 22,78 Triliun. Sedangkan faktanya Asabri hanya memiliki aset sebesar Rp 13 triliun. Dari hal tersebut pun muncul beberapa pertanyaan.
“Dari mana dana Rp 22,78 triliun itu dan ke mana aliran dana tersebut? Apakah kasus ini hanyalah skenario yang diciptakan elit politik?,” kata Haris dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
ia juga mempertanyakan mungkinkah kasus Asabri hanyalah dendam politik yang menumbalkan para terdakwa.
“Siapa aktor intelektual di balik kasus mega korupsi Asabri? Apakah dana Asabri ada kaitannya dengan dana kampanye Pilpres 2019?,” tanyanya.
Menariknya, lanjut Haris, formasi majelis hakim yang menyidangkan kasus Asabri sama dengan kasus Jiwasraya. Dimana anggota majelis hakim yakni Rosmina, Saiful Zuhri, Ali Mutharom, Mulyono Dwi Purwanto dan Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto.
“Ada apa ini? Apakah sidang ini pesanan? Ada kesan majelis hakim tendensius kepada terdakwa dan tidak memberikan kesempatan kepada pihak terdakwa dan pengacara hukumnya untuk mengungkap fakta di persidangan,” katanya.
Haris pun meminta agar aparat penegak hukum mengungkap aktor intelektual di belakang kasus korupsi Asabri ini.
“Aktor intelektualnya harus diungkap. Saya khawatirnya ada konspirasi pelaku. Hakim dan jaksa harus bongkar itu semua dan jangan sampai main mata dalam mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Kata dia, mustahil untuk kasus kejahatan korupsi kelas kakap seperti ini tidak ada oknum pejabat yang terlibat
“Pasti ada oknum pejabat-pejabat yang terlibat. Ini kasus kakap puluhan Triliun. Makanya, PPATK buka dong ke mana saja aliran dana tersebut, harus dibongkar,” pungkasnya.